Saksi yang akan dipanggil yakni mantan Bendahara Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani dan mantan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfanus Rahman.
Ahmad Rofiq menilai, kasus yang menimpa Dahnil Anzar Simanjuntak tak berkaitan dengan kritikannya pada pasangan calon pilpres 2019 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Polda Metro Jaya akan memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan korupsi dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar dengan anggaran Kemenpora.