Menuju konten utama

Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Bantah Korupsi Dana Acara

“Tuduhan terkait korupsi, kami tidak punya niat. Kami bukan pihak yang mengajukan inisiasi," kata Fanani.

Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Bantah Korupsi Dana Acara
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak didampingi Ketua Panitia Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Ketua Panitia Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani mengatakan tidak ada niat menyelewengkan dana acara yang mereka adakan di area Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Desember tahun lalu.

Kasus soal dana ini mencuat menyusul langkah polisi yang memeriksa Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan tersebut.

“Tuduhan terkait korupsi, kami tidak punya niat. Kami bukan pihak yang mengajukan inisiasi. Motif kami bukan uang, tapi murni karena itikad kami sebagai organisasi kepemudaan untuk ‘meneduhkan’ kondisi bangsa saat itu,” ucap dia di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Ia mengatakan, tudingan korupsi dana itu tidak tepat sebab pihaknya telah berupaya untuk tidak menerima duit saat proses persiapan kegiatan tersebut. Namun, setelah berkoordinasi dengan inisiator acara yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Pemuda Muhammadiyah mendapatkan dana Rp2 miliar untuk mobilisasi massa.

“Dari awal kami tidak punya intensi dan inisiasi itu dari pemerintah. Kami berupaya meminimalkan pengelolaan uang itu,” kata Fanani.

Ia juga menyesalkan tudingan Pemuda Muhammadiyah dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menggelapkan dana tersebut.

“Secara teknis beliau (Dahnil) tidak banyak terlibat secara langsung. Tapi framing saat ini seolah dia menggelapkan dana,” jelas Fanani.

Dalam masa persiapan acara tersebut, kata Fanani, pihaknya telah mengusulkan acara pengajian akbar di kota-kota besar Indonesia. Fanani mengatakan bahwa realisasi acara tersebut tidak sesuai dengan kontrak.

“Kalau yang dituduhkan realisasi kegiatan itu tidak seperti kontrak. Nomenklatur di kontrak yaitu masih pengajian akbar dan kontrak itu ditandatangani bersama (Kemenpora dan Gerakan Pemuda Ansor),” tutur dia.

Acara itu diadakan pada 16-17 Desember 2017 di Candi Prambanan, Yogyakarta dan bertema ‘Pemuda Hebat Jaga Bumi’. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 20 ribu orang dari berbagai organisasi kepemudaan Islam.

Kegiatan ini bertujuan untuk merawat kebangsaan. Pemilihan tema menegaskan komitmen pemuda Indonesia menjaga bumi agar tetap lestari untuk kebaikan generasi secara ekologis dan ideologis.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DANA APEL PEMUDA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto