Menuju konten utama
Kasus Korupsi Dana Kemah

Polda Metro Periksa Bendahara dan Sekretaris Kemah Pemuda Islam

Anggota bendahara dan sekretaris Kemah Pemuda Islam Indonesia diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana kemah.

Polda Metro Periksa Bendahara dan Sekretaris Kemah Pemuda Islam
Kantor Polda Metro Jaya Jakarta. FOTO/reskrimsus.metro.polri.go.id.

tirto.id - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil anggota bendahara dan sekretaris Kemah Pemuda Islam Indonesia sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana kemah.

Kepolisian akan meminta keterangan terkait dugaan mark-up dana acara tersebut. "Hari ini kami memanggil Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2018).

Pemanggilan bertujuan untuk mengetahui alur pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) acara kemah. "Karena mereka yang terlibat dalam penyusunan LPJ dan ada tanda tangan salah satu saksi di situ. Jadi kami akan telusuri alurnya," ucap Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan.

Kepolisian juga telah memeriksa mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Pelaksana Kemah Pemuda Ahmad Fanani, pada Jumat (23/11/2018), serta panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia pihak Gerakan Pemuda (GP) Ansor Safaruddin, pada Senin (19/11/2018).

Acara itu diadakan pada 16-17 Desember 2017 di Candi Prambanan, Yogyakarta dan bertema ‘Pemuda Hebat Jaga Bumi’. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 20 ribu orang dari berbagai organisasi kepemudaan Islam.

Kegiatan ini bertujuan untuk merawat kebangsaan. Pemilihan tema menegaskan komitmen pemuda Indonesia menjaga bumi agar tetap lestari untuk kebaikan generasi secara ekologis dan ideologis.

Pemuda Muhammadiyah mendapatkan dana Rp2 miliar, sedangkan GP Ansor Rp3,5 miliar. Kepolisian menduga ada mark-up dana acara serta dana yang tidak dipergunakan seluruhnya oleh pihak Pemuda Muhammadiyah.

“Teman-teman Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang mengelola dana penyelenggaraan. Pemuda Muhammadiyah hanya anggaran mobilisasi saja,” jelas Fanani di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2018).

Berdasarkan hasil gelar perkara yang kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) status kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DANA KEMAH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri