Menuju konten utama

Ketua Panitia Kemah Pemuda Belum Hadir pada Pemeriksaan Lanjutan

Ahmad Fanani diagendakan akan diperiksa hari ini, namun hingga siang ini belum juga hadir.

Ketua Panitia Kemah Pemuda Belum Hadir pada Pemeriksaan Lanjutan
kantor polda metro jaya jakarta. FOTO/reskrimsus.metro.polri.go.id

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Hari ini polisi berencana memeriksa Ketua Panitia acara, Ahmad Fanani.

"Kami agendakan pemeriksaan dia hari ini pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan ketika dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Tapi hingga kini Fanani belum hadir, sambung Bhakti, penyidik masih menunggu kedatangan dia.

Sementara itu, Senin (22/4/2019) pihaknya memanggil Sekjen Pemuda Muhammadiyah Putra Batubara dan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman, keduanya mangkir.

"Putra Batubara dan Fuji tidak hadir lagi. Kami akan menerbitkan panggilan kedua untuk mereka dan sesuai prosedur, apabila ini tidak dipenuhi maka akan kami terbitkan surat perintah membawa," jelas Bhakti.

Ahmad Fanani pun pernah mengklarifikasi soal dana acara yang mereka adakan di area Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Desember 2017.

Kasus ini mencuat menyusul langkah polisi yang memeriksa Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan tersebut.

Awalnya, kata Fanani, pihaknya sudah meminta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku inisiator saja yang menjadi panitia acara tersebut.

Sejak awal, ia sudah menjelaskan kepada Kemenpora bahwa mereka memang menghindari pengelolaan dana secara langsung.

“Kami minta bentuk program, Kemenpora yang jadi panitia. Kami nanti hadir saja. Ternyata alokasi anggaran dari mereka langsung dialokasikan untuk organisasi kepemudaan. Jadi (dana) itu harus masuk ke kami,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11/2018).

Lantas, Pemuda Muhammadiyah mendiskusikan soal alokasi dana itu sebab ingin meminimalkan risiko.

“Kami sampaikan ke mereka, kami terima (dana) tapi lewat event organizer. Ternyata tidak bisa, harus diterima langsung,” ucap Fanani.

Maka, tambah dia, Pemuda Muhammadiyah mengajukan besaran dana seminimal mungkin.

Dana penyelenggaraan Rp3,5 miliar dan mobilisasi Rp2 miliar.

“Teman-teman Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang mengelola dana penyelenggaraan. Pemuda Muhammadiyah hanya anggaran mobilisasi saja,” ungkap Fanani.

Namun polisi menemukan indikasi penyelewengan dana tersebut, maka penyidik memproses perkara ini dan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana itu.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DANA KEMAH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari