tirto.id - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh kepolisian sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Lantas, apa dalih Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto & Sandiaga Uno ini mangkir dari panggilan polisi?
Seharusnya, Dahnil diperiksa hari ini, Kamis (25/4/2019) pukul 10.00 WIB di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta. Trisno Raharjo selaku kuasa hukum Dahnil membenarkan ketidakhadiran kliennya dan membeberkan alasannya. Trisno pun mengajukan permohonan penjadwalan ulang hari pemeriksaan.
“Karena dia sibuk urusan pilpres, masih ada yang harus diselesaikan. Itu saja alasannya,” ujar Trisno ketika dikonfirmasi Tirto.id, Kamis (25/4/2019).
Penyidik telah dua kali memeriksa Dahnil pada Jumat (23/11/2018) dan Kamis (7/2/2019). Polisi juga pernah memeriksa saksi lain, termasuk Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, serta Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Safarudin.
Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan melibatkan dua ormas Islam, yakni Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.
Acara ini menghabiskan anggaran negara sebesar Rp5,5 miliar. Sekitar Rp3,5 miliar untuk penyelenggaraan dan Rp2 miliar digunakan untuk mendanai mobilisasi peserta. Panitia dari GP Ansor bertugas mengelola dana penyelenggaraan. Sementara Pemuda Muhammadiyah mengurusi anggaran mobilisasi.
Ketika kasus ini bergulir, Ahmad Fanani mengakui bahwa PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang senilai Rp2 miliar kepada Kemenpora. Pemuda Muhammadiyah tak mau dituding melakukan penyimpangan dana.
“Kami, tim Pemuda Muhammadiyah, tertanggal hari ini kami mengembalikan. Ini bukan perkara apa-apa, tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi," kata Ahmad Fanani setelah diperiksa sebagai saksi, Jumat (23/11/2018), silam.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Iswara N Raditya