Menuju konten utama

Daftar Ulang Seleksi Mandiri ITB 2022 dan Cara Pembayaran UKT

Jadwal daftar ulang seleksi mandiri ITB 2022 dan tata caranya.

Daftar Ulang Seleksi Mandiri ITB 2022 dan Cara Pembayaran UKT
Ilustrasi Beasiswa. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) 2022 telah dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2022. Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang secara online pada tanggal 14 - 24 Juli 2022.

Berikut jadwal lengkap daftar ulang calon mahasiswa baru ITB 2022:

14 - 24 Juli 2022:

24 Juli 2022: Batas akhir Finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara online

25 - 29 Juli 2022: Pembayaran UKT

Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru ITB 2022

Berikut cara daftar ulang bagi calon mahasiswa yang lulus Seleksi Mandiri ITB 2022:

  • Calon mahasiswa baru wajib melakukan aktivasi akun pendaftaran ulang di laman https://admission.itb.ac.id/seleksi-mandiri/.
  • Catat username dan passwordtemporary untuk digunakan saat proses pendaftaran ulang mahasiswa baru.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengisi data atau diunggah dalam bentuk file scan (format pdf, jpeg/jpg). Berikut beberapa dokumen yang diperlukan:

1. Kartu peserta SM-ITB 2022 yang asli

2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara

  • STL harus memuat foto calon mahasiswa dan ada cap sekolah.
  • Syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di PTN adalah lulus SMA. ITB berhak membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru apabila calon mahasiswa tidak bisa menunjukkan STL atau bukti kelulusan SMA.
3. Akta Kelahiran asli

  • Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.
  • Calon mahasiswa yang belum memiliki Akta Kelahiran, dihimbau segera mengurusnya dan wajib mengunggah berkas tersebut pada tanggal 25 - 29 Juli 2022
4. Ijazah SMA asli

  • Bagi calon mahasiswa yang lulus SMA/sederajat tahun 2020 dan 2021 wajib mengunggah hasil scan ijazah asli.
  • Bagi calon mahasiswa yang lulus SMA/sederajat tahun 2022 yang belum memiliki ijazah asli, wajib mengunggah file ijazah paling lambat tanggal 25 - 29 Juli 2022.
5. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, bukan Asuransi Kecelakaan.
  • Seluruh mahasiswa wajib memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikan di ITB.
  • Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal wajib dimiliki oleh calon mahasiswa.
  • Jika saat daftar ulang belum memiliki asuransi, calon mahasiswa wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan paling lambat tanggal 25 - 29 Juli 2022.
6. Surat Keterangan Bebas Buta Warna asli

  • Surat Keterangan Bebas Buta Warna didapat dari dokter spesialis mata.
  • Surat Keterangan Bebas Buta Warna yang didapat dari dokter selain dokter spesialis mata tidak dapat digunakan.
  • Surat Keterangan bebas Buta Warna harus mengikuti format yang ditentukan oleh ITB. Formatnya bisa diunduh di tautan berikut: Kit Daftar Ulang Mahasiswa Baru ITB 2022
  • Surat Keterangan Bebas Buta Warna diwajibkan bagi mahasiswa baru yang diterima di prodi berikut:
  1. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (khusus peminat Program Studi Kimia)
  2. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati
  3. Sekolah Farmasi
  4. Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (khusus peminat Program Studi Teknik Geologi)
  5. Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan
  6. Fakultas Teknologi Industri (khusus peminat Program Studi Teknik Kimia, Teknik Pangan, serta Teknik Bioenergi dan Kemurgi)
  7. Fakultas Seni Rupa dan Desain
  8. Program Studi Desain Komunikasi Visual - Kampus Jatinangor
7. Pengisian data Biaya Pendidikan

Ada 3 pilihan biaya pendidikan yang dapat dipilih lulusan SM-ITB, yaitu:

  • UKT Penuh: dapat dipilih oleh lulusan SM-ITB yang merupakan peserta program reguler/program SM-Peminatan yang tidak memerlukan bantuan biaya pendidikan di ITB. Peserta program Beasiswa Dukungan Program Studi Strategis Nasional dan peserta program Beasiswa Dukungan Daerah 3T diharuskan memilih opsi UKT Penuh.
  • Beasiswa UKT: untuk lulusan SM-ITB yang merupakan peserta program reguler/program SM-Peminatan yang memerlukan bantuan biaya pendidikan di ITB, namun bukan merupakan pemilik KIP-K.
  • KIP-K: untuk lulusan SM-ITB yang merupakan peserta program Beasiswa KIP-K. Calon mahasiswa yang memilih opsi ini akan diminta untuk mengunggah Kartu Peserta KIP-K.
Berdasarkan pilihan biaya pendidikan, berikut dokumen yang dibutuhkan:

  • Calon mahasiswa yang memilih opsi Beasiswa UKT dan/atau KIP-K diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen data ekonomi. Formulir pengisian dan pengunggahan dokumen data ekonomi tersebut akan ditampilkan setelah peserta menyimpan pilihan Beasiswa UKT dan/atau opsi KIP-K.
  • Calon mahasiswa yang memilih opsi UKT Penuh tidak perlu mengunggah dokumen-dokumen data ekonomi.
  • Calon mahasiswa lulusan SM-ITB harus mengisikan nilai Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang akan dibayarkan pada kolom Besaran Iuran Pengembangan Institusi. Calon mahasiswa juga dapat mengisikan nilai Iuran Pengembangan Institusi yang lebih besar daripada nilai minimum yang telah ditetapkan.
Informasi mengenai dokumen data ekonomi dan besaran IPI dapat dilihat di link berikut: Informasi Daftar Ulang Mahasiswa Baru ITB 2022

Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

UKT wajib dibayarkan tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh ITB. Dengan demikian, administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB dapat diproses dan calon mahasiswa mendapat Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Berikut tata cara pembayaran UKT:

  1. Bagi calon mahasiswa yang tidak mengajukan permohonan beasiswa UKT atau tidak mengajukan permohonan pembayaran UKT secara cicilan, dapat melakukan pembayaran UKT secara penuh, pada tanggal 25 - 29 Juli 2022.
  2. Bagi calon mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa UKT dan/atau mengajukan permohonan pembayaran UKT secara cicilan, harus melakukan pembayaran Cicilan UKT tahap pertama paling lambat tanggal 29 Juli 2022. Pembaarannya sesuai dengan skema cicilan yang dipilih (dapat dilihat di laman https://admission.itb.ac.id/home/hasil-seleksi/pengumuman-sm-itb-2022 bagian Pengajuan Cicilan UKT)
  3. Calon mahasiswa yang mengajukan permohonan KIP-K, harus mengunggah Kartu KIP-K, paling lambat tanggal 24 Juli 2022. Pemohon KIP-K yang tidak mengunggah Kartu KIP-K pada waktu tersebut akan mengikuti ketentuan poin nomor 2 di atas.
  4. Tata cara pembayaran UKT dan Iuran Pengembangan Institusi dapat diperoleh di laman https://akademik.itb.ac.id/ (bagian Keuangan dan Beasiswa), dengan menggunakan mekanisme pembayaran dan menggunakan kode pembayaran yang tercantum di laman tersebut, setelah calon mahasiswa menyelesaikan finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
  5. Pembayaran Iuran Pengembangan Institusi dapat dilaksanakan bersamaan dengan pembayaran UKT, yaitu pada tanggal 25 - 29 Juli 2022. Pembayaran Iuran Pengembangan Institusi dilakukan menggunakan kode pembayaran yang berbeda dengan kode pembayaran UKT, sesuai dengan informasi yang tercantum di tautan berikut: Tata Cara Pembayaran IPI

Baca juga artikel terkait SELEKSI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Dipna Videlia Putsanra