tirto.id - Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama selama Kalender 2026 melalui SKB 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB. Ketahui daftar libur dan rekomendasi terbaik untuk cuti.
Penerbitan SKB 3 Menteri bertujuan supaya instansi pemerintah dan swasta dapat melakukan efisiensi serta efektivitas hari kerja serta memberi pedoman baik dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Sehingga, seluruh pihak dapat merencanakan kegiatan dan liburan dengan lebih sistematis sepanjang 2026.
Adapun dalam penertiban SKB khususnya pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
Rekomendasi Jadwal Libur Panjang Tahun 2026 untuk Ambil Cuti
Untuk mempersiapkan jadwal libur panjang pada tahun 2026, terlebih dahulu masyarakat harus mengetahui hari-hari apa saja yang termasuk dalam Hari Libur Nasional yang telah diatur dalam SKB 3 Menteri.
Beberapa hari libur nasional pada tahun 2026 akan jatuh pada penghujung pekan, seperti 16 Januari 2026 (Isra Mikraj Nabi Muhammad saw), 3 April 2026 (Wafat Yesus Kristus), dan 1 Mei 2026 (Hari Buruh Internasional). Jika Anda bekerja dalam skema 5 hari, beberapa hari libur di atas bisa menjadi rekomendasi untuk ambil cuti libur panjang.
Libur Nasional 2026
Berikut ini daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 menurut SKB 3 Menteri dalam Kalender 2026:- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad saw
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Natal
Cuti Bersama 2026
Berikut ini daftar lengkap Cuti Bersama 2026 menurut SKB 3 Menteri dalam Kalender 2026:- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).
Manfaat Cuti Kerja untuk Pegawai
Mengambil cuti bisa menjadi bentuk pemeliharaan diri yang menjaga performa kerja tetap optimal. Apalagi dengan rutinitas pekerjaan yang cukup padat, itu bisa mengganggu kesehatan fisik menjadi lelah dan mental yang mengakibatkan stress.
Kendati demikian, mengetahui tanggal libur dan cuti bersama membuat instansi pemerintah atau swasta dapat mengatur jam kerja supaya adanya hari libur dan cuti bersama tidak mengganggu produktivitas atau efisiensi kerja.
Lebih detail, berikut manfaat cuti bagi karyawan/pegawai :
- Menurunkan tingkat stres dan mencegah kelelahan mental.
- Meningkatkan fokus dan konsentrasi setelah kembali bekerja.
- Memberi kesempatan tubuh untuk pulih dari tekanan pekerjaan.
- Meningkatkan kreativitas dan semangat dalam menyelesaikan tugas.
- Memberi waktu untuk keluarga, teman, atau aktivitas pribadi yang bermakna.
- Mendorong work-life balance yang lebih sehat dan berkelanjutan.
- Menurunkan risiko burnout dan gangguan psikologis jangka panjang.
- Meningkatkan kepatuhan dalam peraturan kerja.
Pembaca yang ingin mengakses informasi mengenai kalender 2026 bisa membuka tautan yang ada di bawah ini:
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id


































