tirto.id - Pemerintah Taliban menerapkan aturan baru di Afghanistan yakni: melarang perempuan tampil dalam drama televisi. Namun, wartawan dan presenter wanita tetap diperkenankan, tetapi harus memakai jilbab ketika tampil di televisi.
BBC melaporkan, menurut wartawan, beberapa aturan yang dibikin Taliban tidak jelas dan dapat ditafsirkan. Sebelumnya, kekhawatiran terhadap pengekangan perempuan juga muncul setelah Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu.
Menurut anggota organisasi yang mewakili wartawan di Afghanistan, Hujjatullah Mujaddedi, pengumuman pembatasan baru itu tidak terduga. Kepada BBC dia mengatakan, beberapa aturan tidak praktis. Bahkan, jika diterapkan, lembaga penyiaran mungkin terpaksa ditutup.
Sebelumnya, Taliban juga memerintahkan anak perempuan dan perempuan muda untuk tinggal di rumah dari sekolah. Walikota ibukota, Kabul, juga mengatakan kepada pegawai kotamadya wanita untuk tinggal di rumah kecuali pekerjaan mereka tidak dapat diisi oleh seorang pria.
Baru-baru ini, Taliban mengeluarkan delapan aturan baru untuk saluran televisi Afghanistan, berikut sebagian daftar aturannya:
1. Taliban melarang perempuan tampil dalam drama televisi.
2. Taliban melarang film yang dianggap bertentangan dengan prinsip Syariah atau hukum Islam dan nilai-nilai Afghanistan.
3. Taliban melarang rekaman pria yang memperlihatkan bagian tubuh intim.
4. Taliban melarang pertunjukan komedi dan hiburan yang menghina agama atau mungkin dianggap menyinggung warga Afghanistan.
5. Taliban juga tidak memperbolehkan saluran televisi Afghanistan menayangkan film asing yang mempromosikan nilai-nilai budaya asing.
6. Taliban juga melarang saluran televisi Afghanistan kebanyakan menayangkan drama asing dengan pemeran utama wanita.
Sebelumnya, di bawah pemerintahan Taliban antara tahun 1996 dan 2001, perempuan dan anak perempuan dilarang bersekolah, bahkan duduk di bangku universitas. Di sisi lain, Taliban juga memperkenalkan hukuman sesuai dengan interpretasi ketat mereka terhadap hukum Syariah, seperti eksekusi publik terhadap pembunuh dan pezina yang dihukum, dan amputasi bagi mereka yang terbukti bersalah melakukan pencurian.
Selain itu, laki-laki diharuskan menumbuhkan janggut dan perempuan harus mengenakan burka yang menutupi seluruh tubuh. Taliban juga melarang televisi, musik dan bioskop, dan tidak menyetujui anak perempuan berusia 10 tahun ke atas pergi ke sekolah.
Editor: Iswara N Raditya