tirto.id - Kementerian Kesehatan berupaya melakukan transformasi sistem kesehatan yang memprioritaskan program promotif preventif dan preventif diseluruh lini kehidupan masyarakat.
Transformasi kesehatan ini dilakukan sebagai dampak dari pandemi COVID-19 yang telah menjadi masalah kesehatan global yang berdampak pada pelayanan kesehatan di seluruh dunia.
Transformasi kesehatan rencananya akan dilakukan dari tahun 2021 hingga 2024, dengan berfokus pada 6 bidang di antaranya transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transfromasi teknologi kesehatan.
Keenam pilar tersebut terbagi dalam 2 kategori yakni kategori program utama yang mencakup 3 aspek transformasi, sementara 3 aspek mendasar.
“Keenam transformasi tersebut akan menjadi prioritas Kementerian Kesehatan dalam tiga tahun ini. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan partisipasi dari seluruh komponen bangsa baik itu pemerintah, swasta maupun asing untuk bisa membantu melancarkan keenam transformasi,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (22/11), dilansir Kemenkes.
Pihaknya merinci transformasi layanan primer dengan memperkuat aktivitas promotif preventif untuk menciptakan lebih banyak orang sehat, memperbaiki skrining kesehatan serta meningkatkan kapasitas layanan primer.
Transformasi layanan rujukan dengan meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok Indonesia.
Ketiga memastikan ketahanan sistem kesehatan yang baik ditengah ancaman kesehatan global, ini mencakup produksi hingga distribusi farmalkes yang lancar dan bisa diproduksi dalam negeri.
Keempat transformasi sistem pembiayaan kesehatan dengan kemudahan dan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Kelima transformasi SDM Kesehatan dengan memastikan diatribusi tenaga kesehatan merata di seluruh pelosok Tanah Air termasuk di kawasan DTPK.
Keenam adalah transformasi teknologi kesehatan baik berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan bioteknologi di sektor kesehatan.
Melalui perbaikan dan penguatan tersebut, Menkes berharap transformasi sistem kesehatan mampu meningkatkan layanan kesehatan yang nantinya dapat berimplikasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
“Sesuai dengan nama Kementerian kita Kementerian Kesehatan, seharusnya lebih banyak meluangkan waktu dan anggaran untuk menciptakan orang yang sehat bukan mengobati orang yang sakit,” terangnya.
Upaya perbaikan sistem kesehatan dimulai dengan menjalin sinergi dengan seluruh stakeholder terkait termasuk dengan melibatkan masyarakat. Harapannya, ini menjadi gerakan bersama yang tidak hanya dikerjakan pemerintah, tetapi bersama-sama supaya fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air semakin merata dan berkualitas.
Editor: Addi M Idhom