tirto.id - Satgas COVID-19 mencatat ada 15 kabupaten/kota yang mengalami lonjakan kasus COVID-19 dan bed occupancy rate (BOR) dalam sepekan terakhir. Maka, Polri berupaya agar program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bisa optimal.
“Polri memperketat dan meningkatkan PPKM Mikro, akan melakukan penebalan dan penguatan yang ada di PPKM Mikro. Intinya, bagaimana laju COVID-19 dapat kami minimalkan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Gedung DPR/MPR, Rabu (16/6/2021).
Menurut Sigit, Polri akan membantu pembatasan mobilitas masyarakat, penguatan program 3M dan 3T, edukasi dan peneguran, serta memperketat penjagaan di zona merah.
“Khususnya di wilayah zona merah, kami memperketat penjagaan terhadap keluar-masuknya masyarakat di suatu wilayah di tingkat RT/RW ataupun desa. Kemudian memobilisasi, mendorong untuk menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri, dan treatment khusus terhadap masyarakat terdampak (positif Covid),” ujar Sigit. Seluruh upaya ini membutuhkan pengorganisasian khusus.
Polri juga menyebut akan mengusahakan agar program pemerintah perihal satu hari bisa memberikan satu juta vaksin, terwujud. “Kami dipercaya untuk bisa melakukan vaksinasi, sehingga satu hari kami bisa menyumbang 400 ribu (vaksin) sehari,” terang Sigit.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan 15 kabupaten/kota ini merupakan daerah dengan kenaikan kasus tertinggi di pekan ini. “Jika dilihat secara umum, 11 dari 15 kabupaten kota ini memiliki perkembangan pembentukan posko yang masih rendah di bawah 50 persen,” kata Wiku, kemarin.
Ke-15 kabupaten/kota tersebut seluruhnya berada di Pulau Jawa, yakni:
- Kabupaten Grobogan (kenaikan kasus tertinggi 2.803 persen dengan BOR mencapai 93,65 persen);
- Kabupaten Bangkalan (lonjakan kasus hingga 715 persen, BOR 86,88 persen);
- Kabupaten Demak (kenaikan kasus 485 persen, BOR 82,7 persen);
- Kabupaten Jepara (peningkatan kasus 240 persen, BOR 73,3 persen);
- Kota Bekasi (peningkatan kasus 192 persen, BOR 73,82 persen);
- Kota administratif Jakarta Barat (peningkatan kasus 167 persen, BOR 77,33 persen);
- Kota administratif Jakarta Pusat (peningkatan kasus 159 persen, BOR 86,11 persen);
- Kota administratif Jakarta Utara (peningkatan kasus 128 persen, BOR 81,21 persen);
- Kota Depok (kenaikan kasus 111 persen, BOR 66,16 persen);
- Kota Jakarta Timur (lonjakan kasus 103 persen);
- Kota Jakarta Selatan (kenaikan kasus 85 persen;
Sedangkan Kabupaten Sleman, Semarang, Bandung dan Bandung Barat mengekor di urutan empat terakhir dari 15 kabupaten/kota. Kota Semarang bahkan BOR-nya mencapai 93,39 persen.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri