tirto.id - Aktris Sandra Dewi hadir menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, pada Kamis (10/10/2024). Dalam kesaksiannya, Sandra menjelaskan soal 88 tas bermerek miliknya yang disita penyidik Kejaksaan Agung. Tak hanya itu, Sandra juga berkeluh kesah soal situasi di Bangka Belitung saat ini.
"Apa yang saudara saksi ketahui dan alami pada saat saudara saksi saat masih di sana, kondisi Bangka Belitung seperti apa? Dan apakah kondisi Bangka Belitung yang saudara saksi gambarkan dan jalani pada saat itu masih sama dengan saat ini?" tanya kuasa hukum terdakwa Harvey Moeis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
"Tidak (sama dengan dulu)," jawab Sandra Dewi di dalam ruang sidang. Kuasa hukum Harvey pun menanyakan lebih lanjut perihal kondisi di Bangka Belitung yang dimaksud oleh Sandra.
"Jadi masalah ini bukan hanya untuk keluarga saya, tapi juga saya masih punya keluarga, saudara, teman-teman, guru-guru saya. Masih ada di Babel. Mereka pertama kali masalah ini terjadi, saudara saya di sana, curhat ke saya. ‘Bukan hanya kamu yang saat ini susah, tapi masyarakat di sana, keadaan Bangka Belitung tidak sama dengan kita masih kecil dulu’," ucap Sandra Dewi.
Sandra menilai saat ini situasi Bangka Belitung tidak baik-baik, banyak terjadi pencurian dan tindak kriminal lainnya saat ini. Selain itu, ia menekankan bahwa sejak di bangku sekolah, gurunya mengajarkan bahwa pendapatan utama di Babel adalah menjadi penambang timah selama ratusan tahun. Oleh karenanya, adanya kasus ini sangat memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat di Babel.
Di sisi lain, Sandra Dewi menyebut bisnis tambang bahwa Harvey Moeis di Babel untuk membantu masyarakat di sana. Meskipun, awalnya untuk membantu Suparta yang merupakan teman sekaligus orang yang dituakan Harvey dalam bisnis.
"Saya tahu suami saya datang ke Pangkalpinang, Bangka Belitung, untuk membantu temannya, Pak Suparta," ucap Sandra Dewi.
Usai memberikan kesaksian, Sandra Dewi kembali menegaskan pernyataan di ruang sidang kepada awak media. “Saya hari ini mau berbicara karena saya berjanji kepada saudara-saudara saya, kepada keluarga saya, kepada teman-teman saya, guru-guru saya di Bangka Belitung,” ujarnya kepada awak media.
Terkait potensi kerugian alam yang disebut-sebut mencapai triliunan, Sandra berkomentar bahwa praktik tambang timbah sudah berlangsung lama di Bangka Belitung.
"Kolong-kolong timah ini sudah ada lama sekali. Dari saya waktu datang ke Jakarta, sudah ada kolong-kolong bekas timah ini. Apakah dia disalahkan kepada kerja sama yang hanya satu setengah tahun antara swasta dan juga PT Timah?" paparnya.
Menurut Sandra, kasus korupsi timah tak terlepas dari peran PT Timah Tbk. Dia menyebut pihak swasta hanya menjalankan apa yang diminta oleh PT Timah selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP).
"Kemudian inti dari kasus ini setelah saya mencari tahu adalah BUMN alias PT Timah mengundang dan mengajak swasta untuk bekerja sama untuk kepentingan BUMN, yaitu kepentingan negara, PT Timah. Swasta hanya menjalankan saja, hanya membantu saja BUMN untuk kepentingan negara. Jadi swasta-swasta ini hanya menjalankan apa yang mereka disuruh," sebut Sandra.
Editor: Rina Nurjanah