Menuju konten utama

Contoh Soal PPPK Administrator Kesehatan 2023 dan Kunci Jawaban

Administrator Kesehatan adalah salah satu formasi yang dibuka di PPPK 2023. Berikut ini contoh soal tes kompetensi PPPK Administrator Kesehatan 2023.

Contoh Soal PPPK Administrator Kesehatan 2023 dan Kunci Jawaban
Ilustrasi PPPK. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

tirto.id - Salah satu tahapan dalam seleksi PPPK Administrator Kesehatan adalah tes kompetensi. Oleh sebab itu, pelamar harus mempelajari sejumlah contoh soal PPPK Administrator Kesehatan 2023 sebelum mengikuti tes kompetensi.

Berdasarkan surat pengumuman yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa jadwal pelaksanaan tes kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan, pada 10 November hingga 4 Desember 2023.

Sehingga dengan semakin dekatnya pelaksanaan tes kompetensi PPPK, pelamar harus mempersiapkan diri dengan mempelajari berbagai materi dan sejumlah soal terkait Administrator Kesehatan.

Contoh Soal Kompetensi PPPK Nakes 2023 Administrator Kesehatan

1. Tugas pokok Administrator kesehatan adalah....

A. Memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan

B. Menyusun kebijakan program program pembangunan kesehatan

C. Melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perjanjian, akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan

D. Melaksanakan persiapan pelayanan administrasi kesehatan

E. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan

Jawaban: C

2. Kegiatan pelayanan administrator kesehatan, kecuali....

A. Melaksanakan persiapan pelayanan administrasi kesehatan

B. Menyusun kebijakan program program pembangunan kesehatan

C. Memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan

D. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan

E. Membuat karya tulis/karya ilmiah bidang kesehatan

Jawaban: E

3. Sertifikat Akreditasi berlaku selama....

A. 1 Tahun

B. 2 Tahun

C. 3 Tahun

D. 4 Tahun

E. 5 tahun

Jawaban: D

4. tanda bukti otentik yang menerangkan bahwa institusi tersebut telah terakreditasi, yaitu....

A. Tenaga kesehatan

B. Akreditasi pelatihan

C. Pelatihan

D. Sertifikat pelatihan

E. Sertifikat akreditasi

Jawaban: E

5. Komponen-komponen yang dinilai dalam akreditasi pelatihan, terdiri dari 5 komponen yaitu: perencanaanpelatihan, peserta latih, pelatih, penyelenggara, dan tempat penyelenggaraan, yaitu...

A. Institusi Penyelenggara Pelatihan

B. Institusi Non Penyelenggara Pelatihan

C. Komponen akreditasi pelatihan

D. Kurikulum

E. Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

Jawaban: C

6. Organisasi yang berbadan hukum yang menyelenggarakan pelatihan bidang kesehatan, yaitu...

A. Institusi Penyelenggara Pelatihan

B. Institusi Non Penyelenggara Pelatihan

C. Komponen akreditasi pelatihan

D. Kurikulum

E. Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

Jawaban: E

7. Tujuan Umum Akreditasi Pelatihan adalah....

A. Terkendalinya mutu pembelajaran

B. Terkendalinya mutu peserta

C. Terselenggaranya pelatihan bidang kesehatan sesuai dengan standar

D. Terkendalinya mutu pelatih

E. Terkendalinya mutu penyelenggara pelatihan

Jawaban: C

8. Tujuan Khusus Akreditasi Pelatihan, kecuali....

A. Terkendalinya mutu pembelajaran

B. Terkendalinya mutu peserta

C. Terkendalinya mutu pelatih

D. Terkendalinya mutu penyelenggara pelatihan

E. Terkendalinya Kesehatan

Jawaban: E

9. Manfaat Akreditasi Pelatihan Bagi Pusat Pelatihan SDM Kesehatan yaitu....

A. Adanya jaminan dalam persiapan penyelenggaraan pelatihan bidang kesehatan

B. Sebagai bahan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelatihan bidang kesehatan

C. Sebagai bahan masukan untuk memperbaiki rancangan pelatihan agar memenuhi standar

D. Mendapatkan pelatihan yang efektif dan berkualitas.

E. Terkendalinya mutu peserta

Jawaban: B

10. Manfaat Akreditasi Pelatihan Bagi Peserta Pelatihan yaitu....

A. Adanya jaminan dalam persiapan penyelenggaraan pelatihan bidang kesehatan

B. Sebagai bahan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelatihan bidang kesehatan

C. Sebagai bahan masukan untuk memperbaiki rancangan pelatihan agar memenuhi standar

D. Mendapatkan pelatihan yang efektif dan berkualitas.

E. Terkendalinya mutu peserta

Jawaban: D

11. Manfaat Akreditasi Pelatihan Bagi Peserta Pelatihan yaitu....

A. Adanya jaminan dalam persiapan penyelenggaraan pelatihan bidang kesehatan

B. Sebagai bahan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelatihan bidang kesehatan

C. Mendapatkan pelatihan yang efektif dan berkualitas

D. Mendapatkan pelatihan yang efektif dan berkualitas.

E. Terkendalinya mutu peserta

Jawaban: A

12. Tugas dan fungsi anggota teknis, yaitu....

A. Menerima pengajuan akreditasi pelatihan serta dokumen pendukung yang dikirimkan oleh penyelenggara pelatihan melalui aplikasi SIAKPEL secara online

B. Melakukan verifikasi dokumen akreditasi pelatihan

C. Melakukan penilaian dokumen akreditasi pelatihan

D. Membuat konsep verbal surat keterangan akreditasi pelatihan

E. Mengupload surat keterangan akreditasi pelatihan kepada penyelenggara pelatihan

Jawaban: C

13. Tugas dan fungsi anggota administrasi, kecuali ....

A. Membuat konsep verbal surat keterangan akreditasi pelatihan

B. Mengupload surat keterangan akreditasi pelatihan kepada penyelenggara pelatihan

C. Menerima pengajuan akreditasi pelatihan serta dokumen pendukung yang dikirimkan oleh penyelenggara pelatihan melalui aplikasi SIAKPEL secara online

D.Melakukan verifikasi dokumen akreditasi pelatihan

E.Membuat laporan hasil penilaian akreditasi pelatihan

Jawaban: E

14. Pencegahan dampak limbah medis di fasyankes perlu dilakukan dengan komprehensif melalui pendekatanupstream sampai downstream, berikut ini yang termasuk ke dalam pendekatan downstream adalah…

A. Penyusunan regulasi

B. Penyusunan kebijakan

C. Penyusunan program

D. Penyusunan SOP

E. Peningkatan skill

Jawaban: E

15. Menurut WHO, pengelolaan limbah farmasi berupa obat rusak dan kadaluarsa dapat dilakukan dengan berbagai metode, sebagai berikut, kecuali…

A. Obat dikembalikan ke produsen atau pabrik

B. Dibuang langsung ke TPA

C. Imobilisasi limbah

D. Disortir sesuai jenis limbah

E. Inertisasi limbah

Jawaban: D

16. Berikut ini merupakan salah satu Pengelolaan limbah farmasi secara internal fasyankes, yaitu…

A. Pengumpulan

B. Penyimpanan sementara

C. Pengolahan

D. Penimbunan

E. Pendokumentasian dan pelaporan balik ke fasyankes

Jawaban: B

17. Variabel kesesuaian waktu yaitu...

A. Terdapatnya jadwal pelatihan yang disusun mengacu pada struktur program dalam kurikulum pelatihan

B. Terdapatnya perencanaan pelatihan yang disusun oleh penyelenggara dalam bentuk kerangka acuan pelatihan yang mengacu pada kurikulum pelatihan

C. Terdapatnya kerangka acuan yang menyebutkan kriteria yang sesuai dalam kurikulum

D. Terdapatnya kerangka acuan yang menyebutkan jumlah peserta yang dipersyaratkan dalam kurikulum pelatihan

E. Melakukan verifikasi dokumen akreditasi pelatihan

Jawaban: A

18. Terdapatnya sertifikat pelatihan calon widyaiswara/Training of Trainer (ToT)/Tenaga Pelatih Program Kesehatan (TPPK) atau pengalaman melatih, disebut variabel....

A. Variabel kriteria pelatih

B. Variabel profesionalisme

C. Variabel landasan hukum institusi

D. Variabel Penyelenggara

E. Variabel kriteria peserta

Jawaban: A

19. Variabel Penyelenggara yaitu....

A. Terdapatnya sertifikat pelatihan calon widyaiswara/Training of Trainer (ToT)/Tenaga Pelatih Program Kesehatan(TPPK) atau pengalaman melatih.

B. Terdapatnya foto copy ijazah pendidikan/keprofesian serta sertifikat pelatihan yang mendukung materi yang diberikan

C. Terdapatnya Permenkes bagi institusi pelatihan milik Pemerintah, Akta Pendirian Perusahaan, SIUP,Permenkes terkait SOTK bagi institusi pemerintah (Unit Program dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota)

D. Tersedianya tenaga yang telah mengikuti Training Officer Course (TOC) serta Pelatihan Pengendali Pelatihan yang dibuktikan dengan sertifikat

E. Terdapatnya kerangka acuan yang menyebutkan kriteria yang sesuai dalam kurikulum

Jawaban: D

20. Variabel landasan hukum institusi yaitu....

A. Terdapatnya sertifikat pelatihan calon widyaiswara/Training of Trainer (ToT)/Tenaga Pelatih Program Kesehatan(TPPK) atau pengalaman melatih

B. Terdapatnya foto copy ijazah pendidikan/keprofesian serta sertifikat pelatihan yang mendukung materi yang diberikan

C. Terdapatnya Permenkes bagi institusi pelatihan milik Pemerintah, Akta Pendirian Perusahaan, SIUP,Permenkes terkait SOTK bagi institusi pemerintah (Unit Program dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota

D. Tersedianya tenaga yang telah mengikuti Training Officer Course (TOC) serta Pelatihan Pengendali Pelatihan yang dibuktikan dengan sertifikat

E. Terdapatnya kerangka acuan yang menyebutkan kriteria yang sesuai dalam kurikulum

Jawaban: C

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Yantina Debora