tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini,
membeberkan alasan pengumuman pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, ditunda.
Rini berdalih terdapat 123 instansi pemerintah pusat dan daerah yang mengusulkan adanya penundaan pengangkatan CASN pada beberapa waktu lalu.
“Saat ini masih terdapat sekitar 213 instansi yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan,” kata Rini, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Rini mengatakan sejak awal pemerintah telah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan CASN untuk memastikan dampak positif dan manfaat jelas bagi masyarakat. Termasuk melindungi para CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.
“Agar TMT (Terhitung Mulai Tanggal) dan SMPT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas), sama formasi tepat dengan kualifikasi, penempatan yang sesuai dan adil dan KL serta Pemda lebih siap,” ucap Rini.
Kemudian, hasil analisis dan koordinasi yang dilakukan Kementerian PAN RB menyatakan bahwa yang dilakukan Kementerian PANRB, lanjut Rini, ditemukan bahwa instansi bisa siap melakukan pengangkatan di waktu yang telah disepakati yang lalu. Keputusan itu menyepakati pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK di Maret 2026.
“Ini murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” tutur Rini.
Dengan demikian, pengumuman penundaan itu lantas menuai kritik dari masyarakat. Menanggapi hal itu, Kemenpan RB beserta tim BKN, dan instansi terkait, terus menganalisis hingga formulasi guna mempercepat pengangkatan seoptimal mungkin dengan melindungi hak-hak CASN.
“Menanggapi dinamika yang ada dan aspirasi dari masyarakat dalam 2 minggu terakhir Sebagaimana telah disampaikan di atas bahwa saya dan tim PANRB, BKN, serta instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN,” tukas Rini.
Walakin, diputuskan untuk dilakukan percepatan pengangkatan CASN menjadi paling lambat Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK.
“Alhamdulillah kami dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN sebagaimana yang kita dengar dari Bapak Mensesneg pada siang hari ini,” ungkap Rini.
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, menjelaskan adanya penundaan tersebut disebabkan adanya berbagai hal dalam proses seleksi CASN.
“Dari 213 instansi itu yang menyampaikan minta perpanjangan seleksi masih ada, kemudian penundaan seleksi ada. Lalu penundaan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ada. Nah, itu mereka minta penundaan karena persyaratan-persyaratan belum terpenuhi,” jelas Zudan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama