Menuju konten utama
Aksi 11 Februari

Di Balik Para Pendukung Aksi 112

Sejumlah organisasi Islam, termasuk FUI dan FPI, yang mendukung Aksi 11 Februari punya kedekatan dengan MUI dan polisi di masa pemerintahan Yudhoyono.

Di Balik Para Pendukung Aksi 112
Massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan longmars menuju Bareskrim dan Balai kota di Jakarta, Jumat (14/10). Mereka meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung umat muslim beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin mengungkapkan pernyataan di luar dugaan: "Atas nama Rais Aam PBNU, saya instruksikan warga NU tidak turun aksi 112.” Ucapannya itu terlontar dalam satu acara di salah satu pesantren di Serang, 9 Februari kemarin.

Padahal Ma’ruf baru saja berseteru dengan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang menjadi target dari Aksi 112 tersebut. Bahkan sebelumnya, Ma’ruf cukup aktif menyatakan secara keras perihal kasus dugaan "penodaan agama" oleh Ahok.

Instruksi Ma’ruf hendak memastikan warga Nahdlatul Ulama absen dalam aksi yang digelar Sabtu, 11 Ferbuari besok. Ia bisa menggambarkan mengapa pawai kali ini berbeda dengan “Aksi Bela Islam” di pengujung tahun lalu ketika beberapa ormas dan warga NU secara terang-terangan ikut bergabung.

Jika Ma’ruf sudah mengambil sikap, lantas bagaimana organisasi Islam lain yang akan menggelar Aksi 112 ? Apakah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan tetap beraksi?

Meski sudah digembosi oleh polisi dan pemerintah, rencana Aksi 112 tetap digelar, bila merujuk pada pernyataan Muhamamad Al Khaththath, Sekjen Forum Umat Islam (FUI). Jumlah massa mungkin takkan sebanyak tiga aksi sebelumnya. Begitu juga jumlah organisasi peserta aksi.

Kali ini hanya beberapa saja yang menyatakan bakal hadir. Di antaranya, selain FUI, Front Pembela Islam di bawah Rizieq Shihab, Gerakan Fatwa MUI yang dipimpin Bachtiar Nasir, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan Gerakan Nasional Komando Kawal Al Maidah—kumpulan aktivis Muhammadiyah.

Pada Aksi 112 ini, Gerakan Fatwa MUI tidak menjadi pemimpin seperti “Aksi Bela Islam” sebelumnya. Aksi kali ini dikomandoi oleh FUI. FUI ialah gerakan radikal yang aktif melakukan aksi pembubaran Ahmadiyah dan penegakan syariat Islam.

Dalam sebuah laporan tentang implikasi SKB Anti-Ahmadiyah pada 2008, FUI yang didirikan pada 2005 ini digambarkan sebagai wadah organisasi untuk menegakkan fatwa-fatwa MUI terhadap pluralisme dan Ahmadiyah. “Sekitar 30 organisasi Islam terwakili dalam rapat pendirian, termasuk beberapa orang yang paling militan, tetapi yang menjadi otaknya adalah Hizbut Tahrir dan ototnya adalah FPI," tulisan laporan tersebut.

Serangkaian aksi FUI yang pernah menghiasi lembar gerakan Islam politik di bawah pemerintahan Yudhoyono dan menyuburkan tindakan vigilante adalah dukungan mereka atas Rancangan UU Anti-Pornografi pada 2006, seruan mereka melarang "aliran sesat" dan membubarkan Ahmadiyah, serta menolak Pancasila sebagai azas tunggal.

“FUI memiliki kemampuan untuk mengubah topik permasalahan dari masalah ekonomi (harga BBM) ke perkara sosial-agama (aliran sesat) sampai ke kecaman politik (oposisi terhadap hegemoni AS), tergantung topik apa yang akan menggerakkan massa. Tujuannya adalah aksi massa dan penarikan anggota baru agar berpikir bahwa pemerintahan Islam adalah satu-satunya solusi,” demikian laporan yang dirilis International Crisis Group tersebut.

Laporan lain, yang dibuat Setara Institute, organisasi nirlaba pemantau kebebasan beragama berbasis di Jakarta, pada 2010 menyebutkan Sekjen FUI sekarang, Muhamamad Al Khaththath memulai kariernya sebagai aktivis Islam saat kuliah di Institut Pertanian Bogor pada 1980-an. Pemilik nama asli Gatot ini bertemu dengan Abdurrahman Al Baghdadi, aktivis Hizbut Tahrir dari Timur Tengah. Kepada Al Baghdadi itulah Gatot berguru. Ia kemudian aktif menyebarkan dakwah Hizbut Tahrir melalui jaringan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus.

“Al Khaththath dikenal sebagai ahli lobi,” tulis laporan tersebut. Saat menjadi ketua HTI dan FUI, ia bisa membangun kedekatan dengan orang-orang MUI sehingga pada 2005 berhasil menjadi pengurus MUI bersama Ismail Yusanto, juru bicara HTI dan menjadi wakil ketua komisi litbang MUI. Saat Munas MUI Ketujuh pada 2005, Al Khaththath termasuk orang yang aktif melobi orang-orang MUI untuk mengeluarkan fatwa haram gerakan Islam liberal. Pada 2008, ia mengundurkan diri dari HTI. Pengunduran dirinya disinyalir karena konflik internal di tubuh HTI dan ia memilih tetap aktif di FUI.

Di Munas MUI Ketujuh, yang berlangsung 26-29 Juli dan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan Ahmadiyah berada “di luar Islam” dan pengikutnya dianggap murtad. Musyawarah ini mendesak pemerintah melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah dan menghentikan kegiatan mereka. Ketua Komisi Fatwa MUI saat itu adalah Ma'ruf Amin.

INFOGRAFIK HL jelang aksi 211

Selain FUI, FPI juga mengatakan bakal hadir dalam Aksi 112. Rizieq Shihab yang kini menjadi tersangka kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik berkata akan datang. FPI salah satu ormas yang paling konsisten sepanjang “Aksi Bela Islam”. Bisa dikatakan ia menjadi motor penggeraknya.

Laporan International Crisis Group itu menulis bahwa FPI pada dasarnya kelompok vigilante perkotaan, diketuai oleh Rizieq Shihab, ulama lulusan Saudi keturunan Arab, yang sudah melakukan gerakan anti-maksiat sejak FPI didirikan pada Agustus 1998. Salah satu kegiatan FPI adalah melakukan razia ke pelbagai tempat hiburan malam. FPI memiliki cabang di hampir seluruh provinsi di Indonesia.

Dari awal, FPI sudah terkait erat dengan beberapa perwira polisi dan TNI, termasuk Jendral Wiranto yang mencalonkan diri sebagai kandidat presiden pada 2009 dan sejawatnya, bekas komandan pasukan elit Kostrad, Letjen Djaja Suparman. Perwira lain yang juga hadir dalam pendirian FPI adalah Nugroho Djayusman, saat itu Kapolda Jakarta.

Polri memiliki hubungan dekat dengan FPI. Rizieq Shihab bahkan menyebut hubungan itu “bagaikan suami istri” saat ia berceramah keliling di Poso, daerah yang diamuk kekerasan komunal berbasis agama dan kegiatan teroris, pada November 2006—lawatan yang didukung polisi. Baik FPI dan Polri sama-sama “bertekad menegakkan ketertiban dan ketentraman umum.”

Rizieq sendiri pernah dua kali masuk bui. Pertama, Oktober 2002, atas kasus penghasutan menyerang tempat hiburan malam; dan kedua, pada 2008 saat FPI menyerang massa pawai damai dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Monas pada 1 Juni 2008, yang meminta Presiden Yudhoyono untuk tidak mengeluarkan kebijakan anti-Ahmadiyah. Namun, pada 8 Juni, pemerintahan Yudhoyono akhirnya merilis SKB Anti-Ahmadiyah, yang sesuai desakan dari fatwa MUI 2005.

“Hingga sekarang FPI bisa terus hidup tidak hanya karena toleransi dari aparat dan pemilihan sasaran pemerasannya, tapi juga lantaran masyarakat melihat tujuannya yang ingin melindungi moralitas, walaupun dengan cara-cara kekerasan,” tulisan laporan International Crisis Group.

Ormas yang menjadi garda terdepan 'Aksi Bela Islam' adalah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Gerakan ini lahir beberapa saat setelah MUI mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. GNPF lahir pada momen yang tepat: semula digagas oleh Rizieq Shihab, Munarman, Al Khaththath, dan Bachtiar Nasir yang kini menjadi ketuanya.

Bachtiar Nasir adalah pemimpin Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center dan ustaz kondang. Sejak memimpin GNPF, namanya semakin diperhitungkan. Namun setelah sukses menggelar tiga kali 'Aksi bela Islam', Nasir kini terjerat kasus dugaan pencucian uang.

Ormas yang tak kalah penting yang memastikan diri hadir adalah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Ormas ini paling tua di antara yang lain. Didirikan pada 1967 oleh tokoh-tokoh Masyumi, DDII pada awal kemunculannya berperan penting dalam pengiriman mahasiswa ke Timur Tengah. Banyak lulusan DDII menjadi tokoh gerakan Islam radikal. Salah satunya Ja’far Umar Thalib yang memimpin Laskar Jihad dan ikut membakar kekerasan komunal di Ambon, Maluku.

Ormas terakhir yang secara tegas menyatakan bergabung pada Aksi 112 adalah Gerakan Nasional Komando Kawal Al Maidah. Ini adalah wadah aktivis Muhammadiyah untuk merespons kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Sampai saat ini Muhammadiyah secara resmi belum mengeluarkan sikap atas Aksi 112.

Agaknya ormas-ormas Islam lain, juga kaum politisi, yang terlihat getol mengawal 'Aksi Bela Islam' di pengujung tahun lalu masih malu-malu untuk unjuk gigi pada Aksi 112. Atau sebaliknya, lewat langkah kepolisian mempidanakan sejumlah pentolannya dengan pasal makar dan pencemaran nama baik, mereka sudah bisa dijinakkan oleh pemerintah.

Baca juga artikel terkait AKSI 112 atau tulisan lainnya dari Mawa Kresna

tirto.id - Politik
Reporter: Mawa Kresna
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Fahri Salam