tirto.id - Sheila Amelia Christanti, seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) asal Madiun, ditemukan meninggal dunia setelah keluarga melaporkan ia hilang. Keluarga terakhir mengetahui kabar Sheila setelah ia mengabarkan hendak melakukan perjalanan dari Yogyakarta menuju Madiun pada 25 Maret 2025, dan sejak saat itu tidak ada kabar lagi darinya.
Setelah dilakukan pencarian, Sheila akhirnya ditemukan pada 12 April 2025 di sebuah parit di kawasan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Lokasi penemuan berada di jalur atas Gunung Lawu, tertutup semak, dan sulit diakses, yang membuat keberadaan dia sulit terdeteksi lebih awal.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa Sheila mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor. Hal ini diperkuat dengan temuan sepeda motor yang berada dalam posisi terbalik di atas tubuh korban serta tidak adanya tanda-tanda kekerasan. Meski begitu, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh kemungkinan yang ada.
Kronologi Lengkap Sheila Amalia Mahasiswa UGM yang 15 Hari Hilang
Sheila Amalia Christanti, merupakan mahasiswi Universitas Gadjah Mada asal Madiun, yang terakhir kali diketahui menjalani aktivitas perkuliahan secara daring pada pagi hari Selasa, 25 Maret 2025.
Setelah mengikuti kelas online, ia berencana untuk mudik ke Madiun dengan menggunakan sepeda motor melalui jalur Klaten. Pada hari itu, Sheila sempat mengabarkan keberadaannya kepada keluarga dan teman, namun tak lama kemudian kontak dengannya terputus, menimbulkan kekhawatiran keluarga.
Karena tidak adanya kabar lanjut setelah aktivitas pagi tersebut, keluarga segera melaporkan Sheila sebagai orang hilang kepada pihak berwenang. Laporan disampaikan ke Polsek Madiun dan Polsek Klaten, sehingga kasus kehilangannya segera mendapatkan perhatian.
Pengaduan ini menjadi momentum awal bagi pihak kepolisian untuk melakukan upaya pencarian intensif terhadap sosok mahasiswi tersebut.
Dalam upaya menemukan lokasi keberadaan Sheila, polisi menggunakan berbagai metode penyelidikan. Mereka melakukan penelusuran melalui data GPS, mengecek informasi IMEI ponsel, serta meninjau rekaman CCTV di sepanjang rute perjalanan yang diduga telah dilalui oleh Sheila. Namun, pencarian awal tidak menemukan petunjuk konkret yang dapat memastikan keberadaan mahasiswi itu.
Hingga dua minggu kemudian, pada 13 April 2025, laporan dari lokasi di jalur atas Lawu Green Forest (LGF) membawa titik terang atas kasus tersebut. Di sebuah parit kecil di kawasan Tikungan Tamansari, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, ditemukan sepeda motor dalam posisi terbalik serta sejumlah barang milik Sheila seperti jaket, celana, dan helm.
Tim penyidik yang tiba di lokasi kemudian mendapati sosok Sheila di bawah sepeda motor, yang menunjukkan bahwa korban kemungkinan besar terlibat dalam kecelakaan tunggal.
Sepeda motor Sheila ditemukan setelah ada kecelakaan motor di dekat lokasi tersebut, sehingga bisa diketahui ada motor Sheila yang masuk ke dalam parit.
Setelah penemuan tersebut, polisi segera melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bukti dan kondisi tubuh korban.
Hasil awal pemeriksaan medis mengesampingkan indikasi adanya tanda-tanda penganiayaan, sehingga dugaan kecelakaan sebagai penyebab utama pun mulai menguat.
Sementara itu, keluarga Sheila dan pihak Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan aparat untuk mengkonfirmasi kronologi kejadian dan memberikan dukungan emosional, serta memastikan bahwa semua aspek kasus ini ditangani secara menyeluruh dan profesional.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra