Menuju konten utama

CELIOS Ungkap Ketimpangan Gaji di Lingkungan Polisi dan TNI

Ketimpangan ini tak hanya mencerminkan disparitas ekonomi internal, tetapi juga berpotensi mempengaruhi moral dan kinerja anggota di tingkat bawah.

CELIOS Ungkap Ketimpangan Gaji di Lingkungan Polisi dan TNI
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/M Fikri Setiawan

tirto.id - Direktur Keadilan Fiskal Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar mengungkap adanya ketimpangan antara pejabat

tinggi dan anggota kelas jabatan terendah di lingkungan Polri dan TNI.

Menurut data yang dibagikan CELIOS, tunjangan Kapolri mencapai Rp 43,6 juta, sementara tunjangan Kelas Jabatan 1 hanya Rp 1,9 juta, sekitar 22 kali lebih kecil.

Pola serupa terlihat di TNI, di mana jabatan tertinggi menerima tunjangan Rp 37,8 juta, sementara tingkat terbawah hanya mendapat kurang dari Rp 2 juta atau sekitar 20 kali lebih kecil dari tunjangan jabatan tertinggi.

Ketimpangan ini tidak hanya mencerminkan disparitas ekonomi internal yang lebar, tetapi juga berpotensi mempengaruhi moral dan kinerja anggota di tingkat bawah.

"Yang juga sangat-sangat ironi adalah hari ini kita melihat, menyaksikan kekerasan yang luar biasa, yang brutal, yang dilakukan oleh aparat negara. (Masyarakat) dipentung, dihantam, dan yang melakukan itu adalah semut-semut aparat negara. Mereka yang ada di garis paling depan, yang sebagian adalah (polisi) lulusan SMA, yang mungkin gajinya hanya Rp2-3 juta ke bawah," kata Wahyudi di CElios Hub, Kamis (4/9/2025).

Menurut CELIOS, data yang dipiblikasikan adalah gaji resmi kepolisian, dan tidak terbantahkan karena berdasarkan peraturan presiden sehingga tidak ada yang dapat membantah fakta tersebut.

"Kalau kita lebih detail, pimpinan kepolisian dan TNI itu kan juga dapat gaji di luar dari gaji pokok kan? Dan kalau itu dimasukkan, kalau aset kekayaannya dimasukkan, dibandingkan dengan aset kekayaan polisi level bawah yang kredit rumah, yang kemudian banyak yang terjebak pinjol, maka kita akan menemukan fakta yang jauh lebih mengerikan lagi soal ketimpangan struktur gaji dan kesejahteraan aparat di negara kita," bebernya.

Wahyudi menilai bahwa hal tersebut sangat tidak adil, ketika saat demonstrasi terjadi, justru Istana Negara membenturkan kepolisian yang berada di jabatan bawah dengan para pendemo dan memberikan perintah untuk menindak pendemo secara represi.

Selain pejabat polisi dan TNI, CELIOS juga sebelumnya menemukan adanya peningkatan kekayaan pada pejabat publik termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Mengacu pada data yang dipublikasikan CELIOS, pejabat publik mengalami peningkatan kekayaan secara signifikan. Pada tahun 2023, total kekayaan tercatat sebesar Rp19,57 triliun, dan hanya dalam setahun naik menjadi Rp21,32 triliun pada 2024. Peningkatan ini berarti ada tambahan sekitar Rp1,75 triliun, atau hampir 9 persen dalam satu tahun.

Jika melihat rerata kekayaan per individu, kenaikannya juga cukup tajam dari Rp391 miliar pada 2023 menjadi Rp426 miliar pada 2024. Semua anggota kabinet memiliki tingkat kekayaan yang sangat besar.

Baca juga artikel terkait KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana