Menuju konten utama

Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2021

Cek pengumuman hasiil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan RI 2021 di https://sscasn.bkn.go.id.

Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2021
Sejumlah peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

tirto.id - Hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI 2021 dijadwalkan rilis hari ini (3/8/2021).

Jadwal tersebut serentak diberlakukan bagi setiap instasi yang membuka kebutuhan formasi pada CPNS 2021.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan RI 2021 dapat dipantau melalui SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk bisa memantau hasil seleksi administrasi tersebut pelamar diharuskan melakukan login ke akun SSCASN terlebih dahulu.

Apabila pelamar berhasil melakukan login, sistem SSCASN secara otomatis akan memuat pesan apakah pelamar lulus atau tidak dalam seleksi adminitrasi.

Selain melalui SSCASN, panitia seleksi instansi Kejaksaan RI juga akan mengunggah pengumuman hasil seleksi administrasi di laman CPNS resminya.

Laman CPNS resmi Kejaksaan RI dapat diakses melalui link https://rekrutmen.kejaksaan.go.id. Namun, sejauh ini Kejaksaan RI belum mengunggah hasil seleksi administrasi pelamar CPNS 2021 di lembaga tersebut.

Pada rekrutmen CPNS tahun ini, Kejaksaan RI membuka total 4.148 kebutuhan formasi. Jumlah tersebut didominasi dengan kebutuhan jabatan Jaksa dengan total mencapai 1.000 formasi.

Kebutuhan jabatan kedua terbanyak di Kejaksaan RI adalah Pranata Barang bukti dengan total kebutuhan 527 formasi. Dilanjutkan dengan kebutuhan jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana sebanyak 494 formasi.

Lulus seleksi administrasi CPNS Kejaksaan RI

Apabila pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kejaksaan RI, otomatis pelamar akan lanjut ke tahap seleksi berikutnya.

Selain seleksi administrasi, terdapat dua tahap lainnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Menurut Permenpan Nomor 27 Tahun 2021, SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik pelamar berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS.

Sementara SKB merupakan seleksi untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan perilaku pelamar yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas jabatannya.

SKD dilaksanakan terlebih dahulu daripada SKB. Untuk bisa mengikuti ujian seleksi, pelamar yang lulus seleksi administrasi harus mengunduh dan mencetak Kartu Ujian melalui SSCASN. Ujian CPNS 2021 akan menggunakan sistem komputer atau computer assisted test (CAT).

Tidak lulus seleksi administrasi CPNS Kejaksaan RI

Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS Kejaksaan RI, maka dapat mengajukan sanggah. Sanggah seleksi administrasi dapat dilakukan pada jadwal yang telah ditetapkan, yaitu:

- Masa pengajuan sanggah oleh pelamar : 4 hingga 6 Agustus 2021

- Jawab sanggah oleh instansi : 4 hingga 13 Agustus 2021

- Pengumuman pasca-sanggah : 15 Agustus 2021

Namun, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu dan pelamar dapat memantaunya di laman resmi CPNS Kejaksaan RI.

Sanggah tidak bersifat wajib. Pelamar dapat mengajukan alasan sanggah apabila merasa keberatan atas hasil seleksi administrasi yang diumumkan.

Perlu diketahui bahwa instansi juga berhak menerima ataupun menolak alasan sanggah yang diajukan. Instansi dapat menerima alasan sanggah apabila terbukti bahwa kesalahan tidak berasal dari pelamar.

Melansir SSCASN, berikut tata cara pengajuan sanggah CPNS 2021:

- Pelamar melakukan login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Pelamar mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis

- Pelamar mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan

- Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

- Pelamar yang mengajukan sanggah apabila dinyatakan lulus lanjut melakukan cetak Kartu Ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo