Menuju konten utama

Cek Hasil Quick Count Pilkada Sidoarjo 2020 di Hitung Cepat KPU

Cara cek hasil quick count Pilkada Sidoarjo di Sirekap hitung cepat KPU.

Cek Hasil Quick Count Pilkada Sidoarjo 2020 di Hitung Cepat KPU
Petugas kepolisian melakukan sosialisasi kepada pengendara yang melintas perbatasan Surabaya - Sidoarjo di Jalan Raya Waru, Jawa Timur, Selasa (8/12/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq.

tirto.id - Pemenang sementara Pilkada Sidoarjo 2020 atau hasil quick count (hitung cepat) tidak disiarkan secara langsung di televisi. Namun, masyarakat bisa mengeceknya melalui situs web KPU untuk live quick count hasil sementara Pilkada Sidoarjo 2020.

Hasil hitung cepat KPU dilakukan melalui metode rekapitulasi elektronik (e-rekap) baru dalam Pilkada 2020. Rekap elektronik itu memakai sistem yang disebut Sirekap.

Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) merupakan pengganti Situng atau Sistem Informasi Penghitungan Suara yang sempat diterapkan oleh KPU di pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.

KPU menetapkan Sirekap memiliki dua jenis fungsi dalam Pilkada Serentak 2020, yakni alat bantu dalam rekapitulasi manual dan sarana publikasi.

Jadi, di Pilkada 2020, Sirekap dipakai sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota.

Selain itu, Sirekap dimanfaatkan sebagai sarana publikasi data hasil penghitungan suara dari seluruh TPS dan setiap jenjang rekapitulasi, yang bisa diakses oleh publik.

Namun, perlu dicatat, hasil rekapitulasi dalam Sirekap tidak menjadi dasar penentuan Hasil Pilkada 2020 atau pemenang pemilihan. Penentuan pemenang Pilkada 2020 tetap didasarkan pada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan manual.

Data Sirekap berbasis pada foto dokumen hasil penghitungan suara di TPS, yang pada Pilkada 2020 disebut dengan istilah Formulir Model C.Hasil-KWK. Formulir itu dipotret dengan ponsel petugas KPPS di setiap TPS dan diunggah ke sistem Sirekap.

Data gambar formulir-formulir itu oleh sistem Sirekap diolah datanya dengan menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan Optical Mark Recognition (OMR). Teknologi OCR dan OMR ini mengubah objek tulisan angka dan tanda di gambar menjadi karakter angka.

Cara mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut:

1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik Menu Pilkada 2020, dan lantas klik Menu Hasil

2. Cara lebih cepat untuk mengakses menu hasil Sirekap, klik link ini

3. Jika sudah masuk Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan

4. Klik Menu Tampilkan Filter

5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur

6. Pilih provinsi lokasi pilkada

7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut

8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.

Pilkada Sidoarjo 2020 diikuti oleh 3 pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan bupati/wakil bupati. Tiga pasangan calon tersebut adalah Bambang Haryo dan Moh. Taufiqulbar(paslon nomor 1), Ahmad Muhdlor dan Subandi (paslon nomor 2), dan H. Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik (paslon nomor 3).

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH