tirto.id - Sebanyak 118 Warga Negara Asing (WNA) ditolak masuk Indonesia selama periode 6 Februari hingga 5 Maret 2020. Langkah itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis SARS-CoV-2 yang memicu wabah penyakit Covid-19.
Menurut Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Kemenkumham, Cucu Koswala, sebagian dari 118 WNA tersebut dilarang masuk tanah air karena sudah pernah berada di wilayah episentrum wabah virus corona di China selama 14 hari.
"Kemudian ada lagi yang memang terdeteksi bahwa suhunya di atas 38 derajat Celsius, lalu ketiga mereka yang tidak mau dicek di-scan atau menolak dilakukan thermal scan. Kalau seperti itu langsung kami tolak," kata Cucu di kantor staf kepresidenan (KSP) Jakarta, Jumat (6/3/2020) seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan informasi soal riwayat perjalanan sejumlah WNA, yang pernah berada selama 14 hari di wilayah episentrum wabah corona di China, itu diketahui dari paspor mereka
"Dari karantina kesehatan kan sudah dicek juga. Jadi kalau memang 38 derajat (Celsius suhu tubuhnya) ya ditolak. Kami tidak bisa mengatakan dia positif, karena bukan wewenang kami," ujar Cucu.
Daftar negara asal 118 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia dalam kurun sebulan terakhir ialah sebagai berikut:
1. China, Rusia, Rumania, Brasil, Selandia Baru, Armenia, Ukraina, Inggris, Maroko
2. Kazakhstan, Amerika Serikat, Ghana, Australia, Kanada, Uzbekistan, Jerman, Prancis
3. Spanyol, India, Tajikistan, Italia, Kyrgiztan, Turki, Chili, Peru, Swedia
4. Moldova, Malaysia, Mesir, dan Thailand.