Menuju konten utama

Cegah Korupsi Sektor Pengadaan, KPK Koordinasi dengan LKPP

KPK melakukan pembahasan pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa bersama LKPP dan 10 provinsi.

Cegah Korupsi Sektor Pengadaan, KPK Koordinasi dengan LKPP
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus suap Bupati Kebumen di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - KPK melakukan rapat koordinasi dengan Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dan sejumlah provinsi tentang pencegahan korupsi, Senin (5/3/2018). Rapat tersebut berkaitan pembahasan pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

"KPK menjalankan fungsi trigger mechanism dengan cara memfasilitasi LKPP dan pemerintah daerah untuk memberi saran dan kritik di titik rawan pengadaan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Febri menambahkan 10 daerah yang dipilih memiliki anggaran Pengadaan Barang dan Jasa terbesar di seluruh Indonesia. Selain itu, ada pula tentang konsolidasi pengadaan yang bertujuan agar tidak dilakukan pemecahan pemaketan. Hal ini diharapkan dapat membuat prosesnya lebih efisien dan kualitas barang dan jasa lebih terjaga.

KPK mencatat sekitar 6.682 paket yang gagal lelang selama 2015-2017. Permasalahan terdiri atas 41 persen konstruksi, 23-32 persen pengadaan barang, dan 14-25 persen jasa konsultasi (badan usaha). KPK menemukan sejumlah permasalahan seperti penawaran tidak memenuhi syarat administrasi, peserta tidak lulus evaluasi teknis, dan tidak ada yang memasukkan dokumen penawaran.

"Tantangan yang dihadapi antara lain adalah masih ada praktik korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, industri dan produk dalam negeri belum menguasai pasar, UMKM belum banyak berperan," kata Febri.

Febri menerangkan, acara pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; Kepala LKPP Agus Prabowo; Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan; Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa; serta Direktur Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengadaan LKPP Sutan S. Lubis.

Selain itu, 10 provinsi yang hadir dalam rapat tersebut adalah Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kota Semarang, Sekda Provinsi Jawa Barat, Sekda Kota Bandung, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sekda Kota Medan, Sekda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kota Surabaya, Sekda Provinsi Sulawesi selatan, dan Sekda Kota Makassar.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari