Menuju konten utama

Catat! Ini Tarif Resmi Parkir di Basement Masjid Istiqlal

Kepala Bidang Riayah Masjid Istiqlal, Ismail Chawidu, menuturkan parkir resmi dipatok Rp5.000 dalam satu jam pertama untuk kendaraan roda empat.

Catat! Ini Tarif Resmi Parkir di Basement Masjid Istiqlal
Warga berjalan di depan pintu masuk Masjid Istiqlal yang ditutup sementara untuk pelaksanaan shalat rawatib dan shalat jumat di Jakarta, Jumat (2/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Viral video yang menunjukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir Rp150 ribu di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Riayah Masjid Istiqlal, Ismail Chawidu, menuturkan parkir resmi dipatok Rp5.000 dalam satu jam pertama untuk kendaraan roda empat.

"Tarif parkir mobil satu jam pertama Rp5.000. Jam berikutnya Rp4.000 sampai seterusnya tidak ada tarif maksimal," ucap Ismail saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Sementara untuk tarif motor, dia menjelaskan satu jam pertama dipatok Rp2.000 dan tarif jam berikutnya Rp2.000 sampai seterusnya, atau tidak ada tarif maksimal.

Sebagai informasi, tempat parkir resmi yang disediakan pengurus Masjid Istiqlal adalah di basement 1 dan 2. Hal ini juga sekaligus menyangkal adanya tempat parkir lain di kawasan masjid tersebut.

Sementara itu, Ismail menjelaskan tempat parkir di Masjid Istiqlal hanya diprioritaskan untuk kendaraan biasa dan tidak mengakomodir untuk kendaraan besar seperti bus. Volume kendaraan yang disediakan sekitar 800 hingga 1.000 kendaraan.

"Tempat parkir Istiqlal hanya untuk kendaraan biasa (bukan bus), antara 800 sampai dengan 1.000 kendaraan," ungkap Ismail.

Sementara itu, saat ini pihak Masjid Istiqlal, Dinas Perhubungan hingga Polsek, sedang melakukan rapat untuk meluruskan berita miring terkait tarif parkir di kawasan tersebut yang dipatok Rp150.000.

Sebelumnya, sempat ramai di media sosial yang memperlihatkan pengunjung protes dengan tarif parkir di sekitar kawasan Masjid Istiqlal. Juru parkir juga kedapatan terlibat debat terkait pungutan Rp150.000.

Tak hanya itu, juru parkir liar juga mengatakan biasanya terdapat biaya kebersihan dan biaya lainnya bagi para pengunjung masjid, di luar tarif parkir yang dipatok.

Baca juga artikel terkait TARIF PARKIR atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin