Menuju konten utama

Cara Mengurus & Cetak Ulang KTP Hilang Melalui Aplikasi DSW

Berikut cara mengurus dan cetak ulang KTP yang hilang melalui aplikasi DSW.

Cara Mengurus & Cetak Ulang KTP Hilang Melalui Aplikasi DSW
Petugas melakukan perekaman data sidik jari saat pembuatan KTP elektronik bagi siswa di SMK Negeri 2 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/11/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Pemerintah Kota Depok merilis aplikasi Depok Single Window (DSW) tahun 2018 lalu. Berbagai layanan publik dapat diakses lewat aplikasi ini antara lain: transportasi, wifi gratis, dan kesehatan.

Fitur dalam aplikasi DSW terus mengalami perkembangan. Salah satu contohnya adalah fitur kependudukan.

Warga kota Depok dapat memanfaatkan fitur ini untuk mengurus atau mencetak ulang KTP yang hilang. Pendaftarannya bisa melalui aplikasi DSW dan ambil KTP baru di gerai DeFast, Balai Kota Depok.

Cara Mengurus atau Cetak Ulang KTP Hilang via Aplikasi DSW

Melansir dari akun Instagram resmi Pemerintah Kota Depok, berikut cara untuk mengurus atau mencetak ulang KTP hilang via aplikasi DSW:

  1. Siapkan foto Surat Kehilangan Kepolisian dan Kartu Keluarga;
  2. Instal dan buka aplikasi DSW di smartphone;
  3. Pilih menu "Kependudukan";
  4. Pilih menu "Pelayanan";
  5. Pilih menu "Pendaftaran Penduduk (Silondo)";
  6. Pilih "CETAK ULANG" lalu klik "Daftar";
  7. Pilih jenis pelayanan "KTPel Warga Kota Depok (rusak, hilang, dan ganti foto/ttd";
  8. Klik "Daftar di Sini";
  9. Upload dokumen persyaratan yang dibutuhkan;
  10. Isi Biodata Pemohon;
  11. Klik "Selanjutnya";
  12. Pemohon akan mendapatkan konfirmasi KTP dapat diambil lewat email atau nomor handphone yang telah didaftarkan;
  13. Ambil KTP baru yang sudah jadi ke gerai DeFast di Balai Kota Depok.

Fitur-fitur dalam Aplikasi DSW

Terdapat berbagai fitur dalam aplikasi DSW yang bisa diakses warga kota Depok lewat ponsel pintar, antara lain:

1. Waktu Salat

Fitur ini menampilkan jadwal salat di kota Depok.

2. Panggilan Darurat

Fitur ini untuk warga yang membutuhkan bantuan darurat dan aktif 7×24 jam.

3. Cuaca

Fitur ini berisi informasi cuaca di kota Depok berdasarkan lokasi.

4. Lalu lintas

Fitur ini berisi informasi keadaan lalu lintas di kota Depok berdasarkan lokasi.

5. Peta Depok

Fitur ini berisi informasi peta di kota Depok berdasarkan lokasi. Dalam fitur ini warga bisa mencari lokasi obyek di sekitarnya.

6. Berita Depok

Fitur ini memudahkan warga mencari berita terbaru yang terjadi di kota Depok.

7. Lowongan Kerja

Fitur ini berisi informasi lowongan kerja yang disediakan khusus di daerah kota Depok.

8. Kesehatan

Fitur ini berisi informasi kesehatan seperti daftar puskesmas, daftar layanan RSUD, daftar rumah sakit, dan informasi penyakit di kota Depok.

9. Pendidikan

Fitur ini berisi informasi pendidikan seperti daftar sekolah, informasi passing grade SMP/SMA/SMK, kalendar pendidikan, dan PPDB.

10. Pajak

Fitur ini berisi informasi PBB, SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat) dan cek tagihannya.

11. BPHTB

Fitur ini berisi informasi BPHTB dan cara pembayarannya.

12. Perizinan

Fitur ini berisi informasi perizinan dan cek tracking perizinan.

13. PLN

Fitur ini berisi informasi tentang PLN kota Depok.

14. Zakat

Fitur ini berisi informasi zakat dan pembayarannya lewat BAZNAS Depok.

15. WiFi

Pemerintah kota Depok memasang jaringan WiFi Depok Bersahabat (WDB) di beberapa lokasi di Depok. Fitur ini berisi informasi lokasi di Depok yang telah dilengkapi dengan WDB. Sehingga warga kota Depok dapat mengakses wifi gratis.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto