Menuju konten utama

Cara Mendapatkan Token Verifikasi Email PPDB SMA-SMK Jateng 2021

Verifikasi berkas dan penerimaan token (pengajuan akun) PPDB Jateng dijadwalkan 14–19 Juni 2021, pukul 07.00-23.59 WIB

Cara Mendapatkan Token Verifikasi Email PPDB SMA-SMK Jateng 2021
Siswa dibantu gurunya mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (​PPDB) secara online di SMPN 2 Ciamis, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

tirto.id - Token merupakan salah satu syarat yang musti dimiliki calon peserta didik (CPD) SMA dan SMK dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021. Oleh karena itu, peserta harus mengetahui bagaimana cara mendapatkan token tersebut.

Sebenarnya, token dapat diperoleh oleh CPD ketika selesai mengisi data pengajuan akun yang masih termasuk sebagai salah satu proses pendaftaran Langkah tersebut dapat dilakukan CPD sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dalam situs resmi ppdb.jatengprov.go.id.

Berikut ini jadwal PPDB Jateng tahun 2021:

  1. Pemeriksaan data Calon Peserta Didik: 24-28 Mei 2021, dapat diakses 24 jam
  2. Verifikasi berkas dan penerimaan token (pengajuan akun): 14–19 Juni 2021, pukul 07.00-23.59 WIB
  3. Melakukan aktivasi akun: 14–24 Juni 2021, pukul 07.00-23.59 WIB
  4. CPD melakukan pendaftaran (pemilihan sekolah): 21-24 Juni 2021, pukul 07.00-23.59 WIB
  5. Data CPD akan dievaluasi, diperingkati, dan disalurkan: 25-26 Juni 2021, dapat diakses 24 jam
  6. CPD dapat melihat hasil pengumuman (penetapan diterima di sekolah mana), paling lama pukul 23.59 WIB
  7. Daftar Ulang: 28 Juni-2 Juli 2021, dapat diakses 24 jam
  8. CPD sudah dapat masuk sebagai siswa di sekolah barunya (hari pertama sekolah): 12 Juli 2021
Cara Aktivasi Akun

Berdasarkan catatan dalam petunjuk teknis PPDB tahun 2021 provinsi Jateng, salah satu langkah yang harus dilakukan oleh CPD adalah melakukan aktivasi akun agar bisa memilih sekolah yang ingin dituju. Berikut ini tahapan yang dapat dilakukan untuk melakukan aktivasi akun:

  1. Buka situs ppdb.jatengprov.go.id, masuk ke laman “aktivasi”.
  2. Setelah itu, isi nomor peserta dan token yang CPD dapat dari proses pengajuan akun (masukkan pos-el sebagai kebutuhan opsional).
  3. Terakhir, buat kata sandi sesuai yang CPD inginkan (digunakan sebagai akses login ke PPDB).
Setelah melihat bagaimana cara aktivasi akun PPDB, terdapat salah satu syarat yang diperlukan untuk membuat akun tersebut aktif, yakni token.

Syarat tersebut dapat diperoleh dengan ketika langkah sebelumnya, yaitu ketika CPD melakukan pengajuan akun. Lantas bagaimanakah cara CPD mendapatkan token tersebut?

Cara Mendapatkan Token

Masa pengajuan akun dibuka pada 14 sampai 19 Juni 2021. Ketika sudah menyelesaikan langkah pengajuan tersebut, maka calon peserta didik akan mendapatkan token yang dibutuhkan untuk aktivasi.

Berikut ini cara mendapatkan token secara lengkapnya:

  1. Buka laman PPDB Jateng melalui tautan
  2. Input kata kunci berupa MSN, NIK, dan tanggal lahir
  3. Lakukan pengecekan data
  4. Jika sesuai, unggah Pakta Integritas (berupa formulir yang dapat diunduh melalui link)
  5. Setelah itu, lakukan persetujuan pengajuan akun
  6. Jika sudah, maka peserta bisa mencetak bukti pengajuan akun (di dalamnya terdapat nomor peserta dan token)

Baca juga artikel terkait PPDB JATENG 2021 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani