Menuju konten utama

Apa Itu Pakta Integritas PPDB SMA-SMK Jateng, Contoh, Link Download

Contoh format Pakta Integritas PPDB Jateng 2021 dapat dilihat dan di-download melalui portal ppdb.jatengprov.go.id.

Apa Itu Pakta Integritas PPDB SMA-SMK Jateng, Contoh, Link Download
Arsip Foto. Calon peserta didik didampingi orang tuanya berkonsultasi mengenai pendaftaran via daring di Posko Pengaduan PPDB di SMA 1 Negeri Kudus, Jawa Tengah, Rabu (17/6/2020). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

tirto.id - Proses pendaftaran PPDB SMA-SMK Jateng 2021 membutuhkan dokumen Pakta Integritas yang diunggah pendaftar saat pengajuan akun. Apa itu Pakta Integritas, contoh, dan link download formatnya?

Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) jenjang SMA-SMK telah memasuki tahapan verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token yang dimulai sejak tanggal 14 Juni sampai dengan 19 Juni 2021.

Dalam tahapan itu, calon peserta didik (CPD) mengunggah Pakta Integritas saat pengajuan akun, sebagaimana dikutip dari Juknis PPDB Jateng 2021.

Apa Itu Pakta Integritas PPDB Jateng

Pakta Integritas adalah surat pernyataan kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan PPDB SMA-SMK Jateng tahun ini. Dalam Pakta Integritas, orang tua/wali CPD secara garis besar menyatakan dua hal, yaitu:

1. Seluruh data/dokumen yang dipergunakan CPD adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam proses perolehannya maupun hal-hal yang berkaitan dengan dokumen yang bersangkutan.

2. Apabila terbukti melanggar Surat Pernyataan yang telah diteken, bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan bersedia pula mempertanggung-jawabkan secara hukum.

Dikutip dari portal ppdb.jatengprov.go.id, Pakta Integritas diisi oleh orang tua/wali CPD lalu dipindai dalam format gambar atau dokumen (jpg/png/pdf) sebelum diunggah saat pengajuan akun PPDB. Pakta Integritas disimpan dan jangan sampai hilang.

Contoh Pakta Integritas PPDB Jateng

Berikut contoh format Pakta Integritas PPDB SMA-SMK Jateng 2021 sebagaimana dikutip dari portal ppdb.jatengprov.go.id:

SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN
PERSYARATAN PPDB SMA NEGERI DAN SMK NEGERI
PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ..................

Alamat : ................

Pekerjaan : .............

Merupakan orang tua/wali* dari Calon Peserta Didik yang mengikuti proses seleksi PPDB SMA Negeri/SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022 :

Nama : ..................

N I S N : ...............

Alamat : ................

Asal Sekolah : ..........

Menyatakan bahwa :

1. Seluruh data/dokumen yang dipergunakan CPD tersebut di atas adalah benar dan dapat kami pertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam proses perolehannya maupun hal-hal yang berkaitan dengan dokumen yang bersangkutan.

2. Apabila kami terbukti melanggar Surat Pernyataan yang telah kami tanda tangani, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan bersedia pula mempertanggung-jawabkan secara hukum.

Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, dan kepada yang berkepentingan untuk menjadikan maklum.

..........., .... Juni 2021

Calon Peserta Didik, Yang membuat,

Meterai Rp10.000

........... ...........

*Surat pernyataan boleh ditulis tangan atau diketik ulang dengan redaksi yang sama (tidak melakukan perubahan redaksi).

Link Download Pakta Integritas PPDB Jateng

Pakta Integritas PPDB Jateng di atas dapat diunduh melalui tautan ini. Nantinya Pakta Integritas tersebut setelah diisi dan diteken dunggah ke portal ppdb.jatengprov.go.id saat pengajuan akun.

Setelah verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token, tahapan PPDB SMA-SMK Jateng selanjutnya, yakni pendaftaran, yang dibuka mulai 21 Juni 2021 pukul 07.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB. Pendaftaran ditutup tanggal 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.

Sementara pengumuman hasil seleksi akan disiarkan pada 26 Juni 2021 selambatnya pukul 23.55 WIB. Setelah itu, CPD melakukan daftar ulang pada tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juni 2021.

Baca juga artikel terkait PPDB JATENG 2021 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora