Menuju konten utama

Cara Aktivasi Akun PPDB SMA-SMK Jateng di ppdb.jatengprov.go.id

Cara aktivasi akun PPDB SMA-SMK Jateng 2021 secara online di ppdb.jatengprov.go.id tak sulit. Jadwal aktivasi akun hingga 24 Juni 2021.

Cara Aktivasi Akun PPDB SMA-SMK Jateng di ppdb.jatengprov.go.id
Siswa dibantu gurunya mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (​PPDB) secara online di SMPN 2 Ciamis, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

tirto.id - Dalam proses PPDB Online SMA-SMK di Jawa Tengah diperlukan pengajuan dan aktivasi akun sebelumnya untuk menuju ke pendaftaran sekolah.

Proses pendaftaran awal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk SMA-SMK di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dimulai hari ini, Senin, 14 Juni 2021. Pendaftaran ini sebagai pengajuan akun dan akan berlangsung hingga 19 Juni 2021. Sementara itu, proses aktivasi akun bisa dilakukan sampai 24 Juni 2021.

Semua proses seleksi PPDB Online SMA-SMK Jateng dilakukan melalui laman ppdb.jatengprov.go.id. Pendaftaran akun ini dibuka untuk semua jalur pada jenjang SMA, yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Prestasi. Sementara pada jenjang SMA, pendaftaran dibuka untuk jalur Domisili Terdekat dan Prestasi.

Jadwal lengkap PPDB Online Jawa Tengah untuk SMA-SMK pada jalur seperti tersebut, yaitu sebagai berikut:

- Pemeriksaan Data Siswa: 24 - 28 Mei 2021 (24 jam)

- Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 14 - 19 Juni 2021 (07:00 23:59 WIB)

- Aktivasi Akun: 14 - 24 Juni 2021 (07:00 - 23:59 WIB)

- Pendaftaran: 21 - 24 Juni 2021 (07:00 - 23:59 WIB)

- Evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran: 25 - 26 Juni 2021 (24 jam)

- Pengumuman hasil seleksi: 26 Juni 2021 24 jam (paling lambat pukul 23:59 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Daftar ulang: 28 Juni - 2 Juli 2021 (24 jam)

- Hari pertama masuk sekolah: 12 Juli 2021

Cara Pengajuan dan Aktivasi Akun

Merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Online Jateng, pendaftaran PPDB untuk SMA-SMK diawali dengan pengajuan akun. Dari pendaftaran ini, nantinya calon peserta didik baru (CPDB) akan memperoleh nomor peserta dan token. Selanjutnya, CPDB diminta untuk melakukan aktivasi akun dengan memasukkan nomor peserta dan token tersebut.

Adapun alur pengajuan akun sebagai berikut:

1. Calon peserta didik mengakses situs PPDB Online Jateng di laman ppdb.jatengprov.go.id

2. Masukkan kata kunci yang meliputi: MSN, NIK, dan tanggal lahir

3. Cek data yang ada. Jika sudah sesuai dengan kata kunci, lakukan unggah Pakta Integritas. Formulir pakta integritas bisa diunduh dengan klik tautan ini

4. Selanjutnya CPDB melakukan persetujuan pengajuan akun

5. Calon peserta mencetak bukti pengajuan akun yang di dalamnya tertera nomor peserta dan token

Mengenai cara aktivasi akun sebagai berikut:

1. Calon peserta didik mengakses situs PPDB Online Jateng di ppdb.jatengprov.go.id pada laman "Aktivasi"

2. Masukkan Nomor Peserta dan token yang didapatkan dari proses pengajuan akun. Calon peserta didik bisa melengkapi dengan alamat email (optional)

3. Langkah terakhir, buat kata kunci (password). Kata kunci akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB

Daftar tautan laman aktivasi akun untuk tiap jalur PPDB SMA-SMK Jawa Tengah sebagai berikut:

- SMA Jalur Zonasi: klik tautan ini

- SMA Jalur Afirmasi: klik tautan ini

- SMA Jalur Perpindahan Orang Tua: klik tautan ini

- SMA Jalur Prestasi: klik tautan ini

- SMK Jalur Domisili Terdekat: klik tautan ini

- SMK Jalur Prestasi:klik tautan ini

Baca juga artikel terkait PPDB JATENG 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis