tirto.id - PPDB Pontianak 2021 jenjang SMP telah memasuki tahap lapor diri atau daftar ulang yang dilaksanakan secara online melalui pontianak.siap-ppdb.com pada tanggal 19-21 Juli 2021.
Mengenai lapor diri tersebut dilaksanakan secara serentak untuk jalur pendaftaran Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua/Wali. Daftar ulang dapat dilakukan selama 24 jam pada tanggal yang telah ditetapkan.
Proses lapor diri dilaksanakan setelah calon peserta didik baru PPDB SMP Pontianak dinyatakan diterima. Adapun pengumuman hasil seleksi telah disiarkan secara online pada 16 Juli lalu juga melalui pontianak.siap-ppdb.com.
Dalam pelaksanaannya, daftar ulang tidak dipungut biaya. Perlu dicermati bahwa calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri dan gugur sebagai peserta didik pada sekolah yang menyatakan menerima.
Cara Daftar Ulang PPDB SMP Pontianak
Daftar ulang hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi PPDB SMP Pontianak. Adapun tata cara daftar ulang tersebut sebagai berikut:
1. Kunjungi situs pontianak.siap-ppdb.com
2. Pilih jenjang pendidikan dan jalur pendaftaran
3. Klik menu Lapor
4. Masukkan nomor peserta dan kode verifikasi (nomor peserta dan kode verifikasi dapat dilihat di bukti pendaftaran secara online), lalu masukkan kode keamanannya, selanjutnya klik Lanjutkan
5. Klik Centang pada kolom persetujuan, selanjutnya klik Lanjutkan
6. Cetak bukti lapor diri (sebagai dokumen pendukung), siswa tersebut berhasil melakukan daftar ulang secara online
Calon peserta didik baru yang lupa kode verifikasi dapat melihatnya pada bukti cetak pendaftaran online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Kunjungi pontianak.siap-ppdb.com dan sesuaikan dengan jalur pendaftarannya
2. Masuk ke menu Daftar, selanjutnya klik Tombol Cetak Ulang Pendaftaran Online, dan masukkan NISN siswa
3. Pada laman detail siswa, klik ikon print warna hijau, dan ikuti langkah langkah selanjutnya sampai cetak ulang pendaftaran online
Editor: Yantina Debora