Menuju konten utama
COVID-19 Pada Ibu Hamil

Cara Mencegah Penularan COVID-19 Pada Ibu Hamil Menurut Dokter

Ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 harus paham kondisi darurat yang mengharuskannya segera ke rumah sakit agar mendapat pertolongan.

Cara Mencegah Penularan COVID-19 Pada Ibu Hamil Menurut Dokter
Ilustrasi ibu hamil. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Dokter Spesialis Kandungan Muhammad Nurhadi Rahman atau yang akrab disapa Dokter Adi mengatakan, perempuan hamil yang terinfeksi COVID-19 memiliki risiko tinggi untuk melahirkan prematur.

"Kita harus paham, bahwa apabila seorang ibu hamil terkena COVID-19, menurut sumber-sumber literatur terbaru, ibu hamil mempunyai risiko tinggi untuk mengalami COVID-19 yang berat dan memiliki risiko tinggi juga untuk melahirkan prematur (lahir belum cukup bulan)," ujar dokter yang praktik di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta ini.

Sehingga menurut Adi, ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 harus paham kondisi darurat yang mengharuskannya segera menuju rumah sakit atau faskes terdekat agar mendapat pertolongan.

Kondisi darurat pada ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 di antaranya demam, batuk hingga memicu kontraksi, atau kesulitan bernapas, hingga mengalami kontraksi segara terus menerus maupun pendarahan.

"Yang terpenting di sini adalah, jika seorang ibu hamil terkena COVID-19, tahu harus segera berbuat apa, dan apabila bergejala, segera periksa ke dokter/fasilitas Kesehatan/RS. Semakin dini tertangani dengan tepat, tentunya akan meminimalisir risiko," tegas Adi yang juga dosen di Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM saat dihubingi redaksi Tirto.

Lantas bagaimana cara mencegah penularan COVID-19 pada perempuan hamil?

Cara mencegah penularan COVID-19 pada ibu hamil

Adi menjelaskan, pencegahan yang harus dilakukan perempuan hamil agar tak terinfeksi COVID-19 sama seperti pencegahan pada umumnya, yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan segara ketat.

"Sama sepertinya yang lainnya. Penerapan prokes 5M secara benar: menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi/interaksi. Ventilasi yang baik bila ada bersama orang lain di ruangan tertutup. Dan tentunya vaksinasi," jelasnya.

Adi juga menjelaskan bahwa dari POGI telah mengeluarkan rekomendasi yang memperbolehkan ibu hamil untuk menerima vaksin COVID 19, dengan persyaratan-persyaratan tertentu.

"Pak Menkes Budi Sadikin, di awal Juli 2021 juga sudah menyampaikan hal ini, terkait ibu hamil dengan kondisi tertentu boleh mendapatkan vaksin COVID-19, tentunya dengan pengawasan ketat dari dokter," katanya.

Sementara itu, melansir laman WHO, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 pada perempuan hamil,

1. Rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir, atau cairan antiseptik berbahan dasar alkohol.

2. Menjaga jarak dengan orang lain, setidaknya 1 meter, terutama dengan orang yang sedang batuk atau bersin.

3.Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut.

4. Jaga kebersihan pernapasan. Tutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin dengan siku yang terlipat atau tisu. Lalu segera buang tisu bekas tersebut ke dalam tempat sampah tertutup.

Baca juga artikel terkait INFEKSI COVID-19 PADA IBU HAMIL atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya