tirto.id -
Cara melihat pengumuman hasil PPDB MI DKI Jakarta Jalur Reguler telah disiarkan hari Kamis, tanggal 9 Juni 2022 jam 16.00 WIB di situs ppdb-madrasahdki.com.
- Buka situs ppdb-madrasahdki.com
- Di jenjang MIN, klik jalur pendaftaran yang dipilih (sesuai jadwal)
- Klik menu "SELEKSI" di baris atas (jika via browser PC/laptop)
- Klik tombol "Pilih Madrasah/Sekolah"
- Klik nama MIN yang dipilih saat pendaftaran
- Hasil seleksi akan muncul.
Bagi siswa yang diumumkan diterima, dapat melanjutkan proses lanjutnya yaitu lapor diri atau daftar ulang. Berikut alurnya.
Cara Lapor Diri PPDB MIN DKI 2022
- Jika lolos seleksi, lakukan Lapor Diri
- Buka situs ppdb-madrasahdki.com
- Di jenjang MIN, klik jalur pendaftaran yang dipilih (sesuai jadwal Lapor Diri)
- Klik tombol "LOGIN"
- Ketik input nomor peserta dan password
- Ketik kode keamanan dan klik "Login"
- Klik tombol Lapor Diri
- Jalankan proses Lapor Diri sampai selesai
- Cetak tanda bukti Lapor Diri.
Cara Pemberkasan PPDB MIN DKI 2022
Tahap selanjutnya adalah peberkasan, yang dijadwalkan tanggal 13-14 Juni 2022 (08.00-15.00 di madrasah).
Tahapan pemberkasan dilakukan dengan Orang tua/wali calon peserta didik datang ke madrasah dan membawa sejumlah berkas berikut:
- Tanda bukti lapor diri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Keluarga/Surat Keterangan Lahir
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000. Format SPTJM di link ini.
Calon siswa MIN yang tidak sempat mendaftar pada 8-9 Juni 2022, masih dapat turut serta dalam seleksi PPDB melalui 3 jalur lainnya.
Editor: Yantina Debora