Menuju konten utama
BOS Madrasah 2023

Cara Isi EDM & e-RKAM v.2 untuk Cairkan Dana BOS Madrasah 2023

Berikut ini cara mengisi EDM dan e-RKAM v.2 untuk pencairan Dana BOS Madrasah 2023.

Cara Isi EDM & e-RKAM v.2 untuk Cairkan Dana BOS Madrasah 2023
Suasana proses belajar mengajar di ruang kelas yang rusak di Madrasah Ibtidaiyah di Desa Parankalima, Lebak, Banten, Selasa (27/8/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/ama.

tirto.id - Dana Bos (Operasional Bantuan Sekolah) Madrasah Swasta tahun 2023 sudah cair.

Kementerian Agama (Kemenag) mengucurkan anggaran Rp4 triliun rupiah untuk didistribusikan kepada 49.074 madrasah swasta.

Dikutip dari siaran pers Kemenag, berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah.

BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

Pencairan dana BOS tersebut akan diberikan kepada sejumlah tingkatan madrasah termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), dengan rincian sebagai berikut:

  • 24.034: Madrasah Ibtidaiyah (MI) - Rp1.722.236.140.000
  • 16.667: Madrasah Tsanawiyah (MTs) - Rp1.446.216.940.000
  • 8.373: Madrasah Aliyah (MA) - Rp801.145.035.000

Prosedur Pencairan Dana BOS Madrasah 2023

Dana BOS sudah berada di rekening bank penyalur, sehingga pihak Madrasah swasta sudah bisa melakukan pencairan sesuai prosedur yang berlaku.

Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Madrasah yang telah mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM wajib melakukan pengisian EDM dan eRKAM pada aplikasi eRKAM V.2;
  2. Madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM, melakukan pengisian RKAM secara manual dan di-upload pada aplikasi eRKAM v.2;
  3. Penggunaan Aplikasi eRKAM V.2 sebagai syarat pencairan BOS pada Madrasah pada Link https://erkam.kemenag.go.id/home
  4. Cara pengisian EDM dan eRKAM v.2 dapat dipelajari secara mandiri dengan cara mengakses panduan yang disediakan di aplikasi
  5. Guna memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan eRKAM V.2, Madrasah dapat secara mandiri atau dengan dukungan dari KAnkemenag/Kanwil setempat menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan menggunakan anggaran rupiah murni bersumber dari dana BOS/DIPA masing-masing
  6. Untuk memperlancar proses penginputan realisasi, Madrasah diimbau melakukan pengisian melalui aplikasi eRKAM secara rutin tiap bulannya
  7. Input eRKAM 2023 dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran Akokasi Dana BOS 2023.

Tata Cara Isi EDM & e-RKAM v.2 Dana BOS Madrasah 2023

Pihak madarasah harus selalu memperhatikan bahwa BOS 2023 menggunakan EDM dan e-RKAM v.2. kemudian, untuk usulan kegiatan dan sub-kegiatan BOS 2023 harus berasal dari EDM v.2

Prioritaskan terlebih dahulu sub-kegiatan yang didalamnya memuat komponen biaya operasional, misalnya subkegiatan Kegiatan Belajar Mengajar, di dalamnya memuat komponen biaya, yakni Gaji/honor rutin GBPNS; Listrik; internet/telepon; dan air; dan biaya operasional lainnya seperti kebersihan, keamanan.

Untuk melakukan pengisian EDM & e-RKAM v.2 Dana BOS Madrasah 2023, pihak Madrasah dapat mengikuti alur tata cara berikut ini.

  • Login EDM v.2
  • Pengisian EDM
  • Persetujuan Kamad
  • Admin Kabupaten/Kota membuka jadwal definitif
  • Kamad melakukan login e-RKAM v.2
  • Kamad mengisi Rencana Pendapatan BOS
  • Kamad memilih subkegiatan yang akan didanai BOS
  • Staf/bendahara login e-RKAM v.2
  • Mengisi rincian komponen biaya
  • Kamad menyetujui
  • Proses selesai
Catatan: Usulan kegiatan atau subkegiatan dalam e-RKAM tidak dapat diisi jika Madrasah belum menyelesaikan EDM dan disetujui Kamad.

Cara Login ke EDM e-RKAM v.2

Untuk login ke EDM e-RKAM v.2 diperlukan username dan password, berikut ketentuan caranya.

  • Untuk peserta bimtek 2020 dan 2021, login menggunakan username dan password yang sama dengan username dan password eRKAM v.1
  • Untuk peserta bimtek 2022, login dengan klik menu “daftar”. Nomor registrasi akan diberikan oleh admin kabupaten/kota.
  • Peserta bimtek 2022 menggunakan EDM e-RKAM v.2 setelah mendapat pendampingan. Sebelum pendampingan, gunakan RKAM versi manual

Baca juga artikel terkait DANA BOS 2023 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dhita Koesno