tirto.id - Presiden Joko Widodo telah menaikkan jatah penerima kartu sembako murah dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat. Hal ini dilakukannya untuk mengurangi dampak perekonomian akibat pandemi Corona Covid-19 terlebih bagi masyarakat kelas bawah.
Tidak hanya itu, nilai kartu sembako tersebut juga naik sebanyak 30 persen dari sebelumnya sebesar Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu, dan akan diberikan selama 9 bulan.
“Naik 30 persen dari Rp150 ribu jadi Rp200 ribu per kelompok penerima manfaat,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020) lalu.
Melansir Portal Informasi Indonesia, bantuan ini sebenarnya telah diluncurkan sejak Februari 2017 lalu, untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat agar punya akses terhadap pangan yang bergizi. Sebelumnya, program ini dinamakan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Untuk mendapatkan Kartu Sembako Murah tersebut, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial sebagaimana ditulis dalam situs OJK. Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
1. Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan. Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
2. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
3. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS.
E-warong tersebut merupakan agen bank, pedagang, atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan/ penukaran/ pembelian bahan pangan oleh KPM. Pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, hingga Rumah Pangan Kita (RPK) merupakan beberapa contoh dari e-Warong.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan yang mereka butuhkan pada berbagai e-warong yang memiliki tanda lokasi penyaluran bantuan sosial non-tunai tersebut. transaksi dilakukan secara non-tunai tergantung pada jumlah saldo yang tersimpan pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tak hanya itu, para penerima manfaat juga akan mendapatkan laporan rinci seputar dana yang telah disalurkan, jumlah dana yang ditarik oleh penerima, jumlah dana yang tersisa, serta berapa orang penerima yang belum menarik bantuan pangan tersebut.
Dengan adanya program sembako ini, diharapkan angka kemiskinan berada di bawah 9 persen. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar 9,41 persen pada Maret 2019 lalu. Adapun dalam survei terbaru bulan September 2019 lalu, angka kemiskinan turun mencapai 9,22 persen.
“Menurut BPS, ada peran BPNT dalam penurunan angka kemiskinan tersebut. Oleh karena itu, dengan Program Sembako diharapkan tingkat kemiskinan akan terus menurun. Target pemerintah di bawah 9% tahun 2020 ini,” kata Mensos dalam Kegiatan Sosialisasi Program Sembako di Jakarta, Rabu (22/1/2020), dikutip dari Kemsos.go.id.
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Alexander Haryanto