Menuju konten utama

Cara Daftar Pangan Bersubsidi Jakarta Oktober 2021 dan Syaratnya

Cara daftar online Pangan Bersubsidi Jakarta periode Oktober 2021 dan syarat-syaratnya. 

Cara Daftar Pangan Bersubsidi Jakarta Oktober 2021 dan Syaratnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) berdialog dengan warga yang berbelanja saat peninjauan pasokan dan harga sembako di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (11/5/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta kembali menjalankan Program Pangan Bersubdi pada bulan Oktober 2021.

Program tersebut dilaksanakan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) yang bekerjasama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), meliputi Bank DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya.

Pelaksanaan pembelian Program Pangan Bersubsidi DKI Jakarta akan dilaksanakan pada tanggal 4-30 Oktober 2021. Sementara itu, pendaftaran secara online dapat dilakukan mulai tanggal 29 Sepetember 2021.

Dikutip dari saluran Instagram milik Dinsos DKI Jakarta, beberapa bahan pokok yang dijual dengan harga murah meliputi daging sapi seharga Rp35 ribu per kilogram, daging ayam Rp8.000 per/kg, telur ayam Rp10 ribu per 15 butir, beras premium Rp30 ribu per 5 kg, ikan kembung Rp13 ribu/kg, dan susu UHT Rp 30per karton dengan isi 24 pcs.

Penjualan pangan pokok murah tersebut, ditujukan kepada masyarakat DKI Jakarta yang telah memenuhi syarat dan ketentuan.

Dikutip dari Instagram miliki DKPKP Jakarta, sasaran penerima Program Pangan Bersubsidi DKI Jakarta sebagai berikut:

- Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

- Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dengan gaji max 1,1 Upah Minimum Provinsi (UMP) dan terdaftar

- Penghuni rusun yang sudah ter-reverso

- Lansia yang tidak mampu dan terdaftar

- Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar

- Pekerja/buruh pemegang Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta dengan max gaji 1,2 UMP dan terdaftar

- Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar

- Guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga pendidikan non PNS berpenghasilan max 1,1 UMP dan terdaftar

Cara Pendaftaran Pangan Bersubsidi Jakarta Oktober 2021

Pendaftaran Program Pangan Bersubsidi DKI Jakarta Oktober 2021 dapat dilakukan secara online melalui laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id dengan memasukkan beberapa data diri sebagai berikut:

1. Memasukkan Nomor Kartu ATM Penerima Manfaat

2, Memasukkan Tanggal Lahir Penerima Manfaat*

3. Pilih Verifikasi

3. Masukkan Biodata diri yang diminta

4. Pilih lokasi, jam, dan tanggal kedatangan yang diinginkan

*Dapat memasukkan tanggal lahir ibu maupun anak

Bagi para pendaftar yang dapat melewati tahap memasukkan Nomor Kartu ATM Penerima Manfaat dan Tanggal Lahir Penerima Manfaat, maka dapat dipastikan jika namanya sudah masuk ke dalam daftar whitelist Bank DKI.

Kemudian, bagi pendaftar yang terkendala dalam melakukan pendaftaran secara online, dapat dibantu di seluruh lokasi distribusi Program Bersubsidi DKI Jakarta bulan Oktober.

Sementara itu, khusus penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dapat mendatangi lokasi yang tercantung tanpa menggunakan antrian online dengan syarat membawa kartu tersebut.

Dikutip dari laman Jala Hoaks: Jakarta Lawan Hoaks, diinformasikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan Rp605 miliar untuk subsidi pangan murah pada 2021. Sehingga, diharapkan para penerima dapat memanfaatkan subsidi tersebut dengan sebaiknya.

Selain itu, juga diinformasikan bagi seluruh penerima yang akan mendapatkan program tersebut, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama proses mengantri dan membawa kantung belanja ramah lingkungan.

Baca juga artikel terkait PANGAN BERSUBSIDI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yandri Daniel Damaledo