Menuju konten utama

Daftar Lokasi Pengambilan Pangan Bersubsidi Jakarta Oktober 2021

Program Bantuan Pangan Bersubsidi di Jakarta dan Kepulauan Seribu didistribusikan hingga akhir Oktober 2021.

Daftar Lokasi Pengambilan Pangan Bersubsidi Jakarta Oktober 2021
Pedagang menata karung-karung berisi beras yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (10/6/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Program Pangan Bersubsidi di bulan Oktober 2021. Melalui program ini, masyarakat dapat membeli sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dalam rentang waktu 4 - 31 Oktober 2021.

Pendaftaran penerima subsidi dilakukan secara online melalui situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id. Proses pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak 29 September 2021 lalu. Bagi penerima manfaat, dapat mulai berbelanja dalam jangka lima hari berturut-turut ke depannya sejak diri mendaftar.

Contohnya, peserta yang mendaftar pada 17 Oktober, bisa memilih tanggal membeli 17-21 Oktober. Lalu, pendaftar pada 18 Oktober dapat memilih berbelanja di rentang 18-22 Oktober. Begitu seterusnya dengan rentang hari serupa.

Produk Pangan Bersubsidi

Mengutip akun Instagram DKPKP DKI Jakarta, ada enam produk pangan yang dijual murah. Rinciannya, yaitu:

  • Beras premium 5 kilogram, harga Rp30 ribu per kantong
  • Daging ayam 1 ekor, harga Rp8 ribu per bungkus
  • Susu UHT 1 karton isi 24 pcs, harga Rp 30 ribu
  • Daging sapi 1 kilogram, harga Rp35 ribu per bungkus
  • Ikan kembung 1 kilogram (isi 6-9 ekor), harga Rp13 ribu
  • Telur ayam 1 tray (15 butir), harga Rp10 ribu

Sementara itu, pemberian bantuan pangan bersubsidi ini tidak diberikan pada masyarakat secara bebas. Namun, ada sasaran yang dituju dari penerima manfaat yang terdaftar. Sasaran bantuan diperuntukkan bagi:

  • Penerima KJP Plus
  • PJLP gaji maksimal 1,1 dari UMP dan terdaftar
  • Penghuni rusun yang sudah ter-reverso
  • Lansia tidak mampu dan terdaftar
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar
  • Pekerja/buruh ber-KTP DKI dengan gaji maksimal 1,1 UMP dan terdaftar
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dan terdaftar
  • Guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS berpenghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar

Kualitas bahan pangan yang diberikan dalam kondisi baik. Apabila ditemukan bantuan tidak sesuai mutu pangannya, maka penerima manfaat dapat menyampaikan aduan di lokasi distribusi.

Lokasi Pengambilan Pangan Bersubsidi

Distribusi bantuan dapat ditemukan dan dipilih pada banyak lokasi di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu. Daftar lengkap titik lokasi tersebut bisa diakses melalui postingan instagram milik DKPKPK DKI Jakarta dengan klik tautan ini, atau postingan Dinas Sosial DKI Jakarta pada tautan ini.

Cara Mendaftar

Cara melakukan pendaftaran program pangan bersubsidi bulan Oktober 2021 di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu bisa menggunakan langkah berikut:

  1. Buka situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id
  2. Lakukan verifikasi awal dengan: Memasukkan 7 digit terakhir nomor kartu ATM; Masukkan tanggal lahir dengan format: "tahun - bulan - tanggal lahir"
  3. Klik tombol verifikasi. Jika berhasil maka pendaftar telah terdaftar di whitelist Bank DKI
  4. Isi biodata diri serta pilih lokasi, hari, tanggal, dan jam pembelian bahan pangan yang diinginkan
  5. Selesai

Apabila mengalami kendala untuk mengakses aplikasi antrian online ini, maka penerima manfaat dapat dibantu pendaftarannya pada seluruh lokasi distribusi.

Baca juga artikel terkait BANTUAN PANGAN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis