Menuju konten utama
KIP Kuliah 2023

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 dengan Akun Lama & Syarat Dokumen

Bisakah mendaftar KIP Kuliah 2023 menggunakan akun lama atau tahun sebelumnya? Berikut cara daftar KIP Kuliah 2023 dengan akun lama.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 dengan Akun Lama & Syarat Dokumen
KIP Kuliah. foto/https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

tirto.id - Bisakah mendaftar KIP Kuliah 2023 menggunakan akun lama atau tahun sebelumnya? Pertanyaan ini kerap jadi bahan diskusi bagi calon pendaftar yang sudah pernah mendaftar KIP Kuliah 2021 atau 2022.

Merujuk pada penjelasan di laman resmi KIP Kuliah, ternyata pemilik akun KIP Kuliah lama dapat menggunakannya untuk mendaftar lagi tahun ini.

Sebagai informasi, pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2023 sudah dibuka sejak 14 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2023 mendatang.

Namun, dalam periode tersebut, terdapat jadwal buka tutup pendaftaran sesuai dengan masa Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Terlepas dari itu, peserta yang dinyatakan lolos KIP Kuliah bakal mendapat sejumlah manfaat. Masing-masing yakni pembebasan biaya pendidikan, ditambah uang saku bulanan dengan penyaluran periodik tiap semester.

Pendaftaran KIP kuliah 2023 bisa diakses via tautan berikut: Registrasi KIP Kuliah

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Sebelum mendaftar KIP Kuliah 2023, Anda wajib memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam buku pedoman di laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut syarat daftar KIP Kuliah 2023:

  1. Penerima program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau;
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau;
  3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau;
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau;
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila belum memenuhi salah satu dari lima syarat tadi, Anda masih dapat mendaftar dan berpotensi menjadi penerima manfaat KIP Kuliah 2023, dengan catatan:

  • Pendapatan gabungan orang tua/wali tak melebihi Rp4 juta per bulan, atau;
  • Total pendapatan keluarga dibagi jumlah anggota keluarga tak melebihi Rp750 ribu per bulan.

Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2023 dengan Akun Lama

KIP Kuliah
KIP Kuliah. foto/https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Apabila tahun sebelumnya Anda sudah mendaftar KIP Kuliah dan belum lolos, akun tersebut dapat digunakan untuk mendaftar kembali.

Merujuk pada penjelasan di laman resmi KIP Kuliah 2023, Anda hanya perlu login menggunakan akun yang sudah ada. Setelah login, sistem akan menampilkan profil beserta alamat surel atau e-mail.

Langkah terakhir yakni "Konfirmasi E-mail" dan klik "Perbarui Akun".

Penetapan penerima baru KIP Kuliah 2023 dimulai pada 1 Juli 2023 hingga 31 Oktober 2023.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH 2023 atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yulaika Ramadhani