tirto.id - Pendaftaran KIP Kuliah sudah bisa dilakukan semenjak 14 Februari 2023. Pedaftaran secara online dapat dilakukan melalui situs KIP Kuliah Kemdikbud di tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Peserta yang nantinya lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru berpotensi menjadi penerima KIP Kuliah. Hanya saja, semua persyaratan yang diperlukan wajib dipenuhi.
Lantas kira-kira kapan penetapan penerima KIP Kuliah dilakukan atau kapan dana KIP Kuliah 2023 cair?
Kapan Pencairan Dana KIP Kuliah 2023
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 menjadi harapan bagi siswa untuk tetap kuliah dan memiliki potensi akademik, namun terganjal keterbatasan ekonomi.
Saat siswa dinyatakan menjadi penerimanya, maka biaya pendidikan akan dibayarkan langsung oleh penyelenggara KIP Kuliah selama menjadi mahasiswa dalam durasi waktu tertentu.
Tak hanya itu, penerima KIP Kuliah juga diberikan subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan.
Sebagaimana dikutip dari Panduan KIP Kuliah, pengumuman penerima KIP Kuliah akan disiarkan setelah peserta melakukan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan melakukan daftar ulang di kampus yang menerimanya.
Bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh KIP Kuliah hanya untuk mahasiswa yang sudah lulus seleksi masuk perguruan tinggi.
Menurut laman Puslapdik Kemdikbud, rentang waktu penetapannya dimulai dari 1 Juli - 31 Oktober 2023.
Dengan demikian, penetapan penerima KIP Kuliah yang baru mungkin tidak sama di antara peserta yang lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Setelah mendaftar ulang, peserta selanjutnya menjalani verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah. Dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP Kuliah yang telah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Tahapan Penyaluran Biaya Hidup KIP Kuliah 2023
Setiap peserta KIP Kuliah akan memperoleh tunjangan biaya hidup Rp700 ribu per bulan yang nilainya turut disesuaikan wilayah masing-masing penerima. Ada pun tahapan penyaluran biaya hidup KI Kuliah 2023 sebagai berikut:
1. Perguruan tinggi (PT) mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait dengan daftar calon penerima KIP Kuliah. Surat tersebut disertai data pendukung yaitu pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening. Cepat atau lambatnya pemrosesan tergantung mekanisme internal di setiap PT.
2. PLPP Kemdikbud melakukan proses SPP, SPM, dalam jangka waktu sekira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap.
3. KPPN menerbitkan SP2D maksimal 1 hari kerja dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Izin Kementerian Keuangan).
4. PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank Penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja).
5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal Bank Mandiri).
*)Pemrosesan tahap 3-5 maksimal 30 hari kalender, atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.
Cara Cek Prodi Perguruan Tinggi yang Menerima KIP Kuliah 2023
Prodi di perguruan tinggi yang menerima KIP Kuliah 2023 bisa dicek daftarnya lewat situs KIP Kemdikbud. Cara pengecekannya seperti berikut:
1. Buka https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Klik Profil Perguruan Tinggi
3. Ketik nama perguruan tinggi yang dituju di kolom pencarian. Misalnya Universitas Sebelas Maret, Universitas Gadjah Mada, atau lainnya
4. Pencarian juga dapat dengan mengetikkan kata kunci program studi yang dituju. Misalnya Akuntansi, Sastra, atau Hukum.
5. Tampilan entri yang dimunculkan dapat diatur dari 10, 25, 50, dan 100 entri sesuai kebutuhan
6. Untuk melihat profil tiap prodi, klik ikon (+) di sebelah kiri nama perguruan tinggi lalu klik tombol Lihat Profil.
Jadwal Pelaksanaan KIP Kuliah 2023
Jadwal KIP Kuliah 2023 senantiasa diperbarui mengikuti agenda pelaksanaan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru. Agenda sementara KIP Kuliah sebagai berikut:
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 14 Februari 2023 - 31 Oktober 2023
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16 - 27 Februari 2023
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2023
Editor: Yulaika Ramadhani