tirto.id - Cara cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan saat ini bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini sudah bisa diunduh secara gratis melalui Playstore dan App Store.
Aplikasi JMO memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan melakukan klaim JHT, tracking klaim, pembayaran iuran, pelaporan dan pengaduan, hingga cek saldo JHT.
JHT merupakan salah satu manfaat jaminan sosial yang ditnggung dalam BPJS Ketenagakerjaan. Melansir laman BPJS Ketenagakerjaan, JHT dapat diklaim ketika peserta BPJS sudah memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau menglami cacat total tetap.
Fitur dan Link Download Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan mengklaim bahwa fitur-fitur yang tersedia di aplikasi JMO cukup beragam, meliputi:
- Pendaftaran menggunakan data kependudukan.
- Pembayaran dengan kanal perbankan dan wallet.
- Cek saldo JHT secara online cepat dan akurat.
- Klaim sameday service dengan eKYC.
- Simulasi penghitungan JHT.
- Informasi program.
- Informasi kantor cabang.
- Informasi pusat layanan dan sosial media.
- Layanan pelaporan dan pengaduan.
- Pelaporan kecelakaan kerja secara realtime.
- Kartu digital.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Playstore bagi pengguna Android, atau App Store bagi pengguna iOS.
Berikut link download aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan:
Download aplikasi JMO di Playstore
Download aplikasi JMO di App Store
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Salah satu fitur unggulan dalam aplikasi JMO adalah fitur cek saldo JHT. Fitur ini bisa diakses oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mendaftar akun JMO.
Berikut tata cara cek saldo JHT di aplikasi JMO seperti yang dikutip dari Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka menu Jaminan Hari Tua
Masuk ke aplikasi JMO di smartphone, lalu pilih menu "Jaminan Hari Tua."
2. Masuk menu Cek Saldo
Pada halaman "Jaminan Hari Tua" pilih menu "Cek Saldo" yang letaknya paling atas.
3. Pilih Nomor Kartu Peserta KPJ
Setelah berhasil masuk ke halaman "Cek Saldo" pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang ingin dicek saldonya. Aplikasi dapat menyimpan lebih dari satu data nomor KPJ.
4. Saldo JHT ditampilkan
Pengguna dapat langsung melihat detail saldo JHT beserta data yang dilaporkan.
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketanagakerjaan di Aplikasi JMO
Selain cek saldo, aplikasi JMO juga memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan mengklaim atau mencairkan dana JHT.
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan saldo JHT bisa dilakukan untuk nasabah dengan jumlah saldo di bawah 10 juta, berikut langkah-langkahnya:
- Masuk atau Log in aplikasi JMO;
- Pastikan telah melakukan pengkinian data;
- Klik menu "Jaminan Hari Tua";
- Klik menu "Klaim JHT";
- Klik "Sebab klaim JHT";
- Sesuaikan data kepesertaan;
- Lakukan verifikasi biometric;
- Sesuaikan NPWP dan rekening bank aktif;
- Konfirmasi rincian saldo;
- Konfirmasi akhir klaim JHT.
Setelah itu, pesert BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek status klaim dengan cara berikut ini:
- Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking;
- Masukkan nomor KPJ;
- Klik Informasi Status Klaim
Editor: Yantina Debora