tirto.id - Pemerintah telah mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 pada pekan pertama Oktober 2022. Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan, BSU tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja.
"Mudah-mudahan, Insyaallah di awal minggu depan, Senin (3/10/2022), tahap empat cair," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, dikutip Antara News.
Ia mengemukakan penerima BSU sebanyak 1,2 juta orang itu setelah dilakukan pemadanan atau pencocokan data yang memenuhi syarat penerima BSU.
Pekerja yang menerima BSU itu sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, salah satunya bukan pegawai negeri sipil, TNI maupun Polri.
Anwar mengatakan penyaluran BSU dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Kriteria penerima BSU diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Beberapa syaratnya antara lain merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, serta bergaji maksimal Rp3,5 juta atau senilai UMK/UMP.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Terbaru
Kemnaker telah mengimbau penerima BSU untuk hati-hati terhadap informasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 di luar web dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Informasi resmi tentang BSU hanya ada di web bsu.kemnaker.go.id dan media sosial Kemnaker.
Pengecekan penerima BSU 2022 secara resmi hanya dapat dilakukan melalui website siapkerja.kemnaker.go.id dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah Anda merupakan penerima BSU 2022.
Editor: Yantina Debora