Menuju konten utama

Cara Bayar Zakat Fitrah 2022 Online Melalui BAZNAS & Lafal Niatnya

Pembayaran zakat fitrah 2022 online melalui BAZNAS bisa dilakukan dengan cara mengakses website baznas.go.id/bayarzakat.

Cara Bayar Zakat Fitrah 2022 Online Melalui BAZNAS & Lafal Niatnya
Warga menunjukan laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui perangkat telepon pintarnya saat membayar zakat fitrah di Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

tirto.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka layanan pembayaran zakat fitrah 2022 secara online. Layanan ini bisa diakses dengan cara membuka website BAZNAS di baznas.go.id/bayarzakat.

BAZNAS sendiri merupakan badan amil zakat yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia. Lembaga ini berfungsi untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah pada tingkat nasional.

Seiring dengan berkembangnya teknologi, BAZNAS kini melayani pembayaran zakat, infaq, dan sedekah melalui berbagai platform pembayaran digital. Hal ini tentu memudahkan masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah di bulan Ramadan 2022.

Cara Bayar Zakat Fitrah Online Melalui BAZNAS

Mengutip laman resminya, berikut langkah-langkah pembayaran zakat fitrah secara online di website BAZNAS:

  • Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat;
  • Pilih jenis dana dan jenis Zakat Fitrah;
  • Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya. Pemilihan jumlah jiwa akan memengaruhi nominal zakat secara otomatis;
  • Lengkapi data pribadi termasuk nama lengkap, nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp, dan email yang masih aktif;
  • Pilih "Lanjut ke Pembayaran";
  • Pilih metode pembayaran;
  • Lafalkan niat zakat fitrah seperti yang tercantum pada laman pembayaran zakat;
  • Jika sudah lakukan pembayaran dengan menekan tombol "Bayar";
  • Terima Bukti Setor Zakat (BSZ), laporan penyaluran, info layanan melalui email dan WhatsApp.

Metode pembayaran yang tersedia di website BAZNAS cukup lengkap, meliputi online payment (Gopay, OVO, LinkAja, Dana, Shopee Pay), pembayaran di mini market (Indomaret dan I.saku), bill payment (Bank Mandiri), hingga transfer melalui virtual account di bank swasta dan himbara.

Selain itu, saat ini BAZNAS juga menerima pembayaran melalui akun Paypal serta Kartu Kredit.

Besaran Zakat Fitrah 2022 di Jakarta dan Sekitarnya

Saat ini pemerintah melalui BAZNAS telah merilis besaran zakat fitrah berupa uang untuk wilayah DKI Jakarta Raya dan sekitarnya. Ketetapan tersebut tertuang melalui Surat Keterangan (SK) Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2022.

Tahun ini besaran zakat di ibu kota mencapai Rp45.000 per orang. Nilai ini merupakan konfersi dari ketentuan zakat fitrah, yaitu sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Harga beras di wilayah Jakarta saat ini telah mencapai Rp18.000 per gram.

Berikut rincinan besaran zakat fitrah berupa uang di Jakarta dan sekitarnya pada tahun 2022:

  • DKI Jakarta: Rp45.000
  • Kota Bogor (Jawa Barat): Rp45.000
  • Kota Depok (Jawa Barat): Rp45.000
  • Kabupaten Bekasi (Jawa Barat): Rp45.000
  • Kabupaten Bandung (Jawa Barat): Rp32.500
  • Kabupaten Bandung Barat (Jawa Barat): Rp30.000
  • Kabupaten Bogor (Jawa Barat): Rp37.500
  • Kota Tangerang (Banten): Rp35.000

Lafal Niat Membayar Zakat Fitrah

Niat zakat fitrah memang datang dari hati, namun diutamakan untuk dilafalkan. Melafalkan niat dilakukan untuk mempertegas niat ibadah tersebut.

Bacaan niat membayar zakat fitrah dapat berbeda-beda tergantung apakah zakat dibayarkan untuk diri sendiri, suami untuk istri, anak, maupun keluarga.

Berikut lafal niat zakat fitrah yang sebaiknya dilafalkan ketika membayar zakat:

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala"

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”

2. Niat zakat fitrah yang dibacakan suami untuk istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

3. Niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala"

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

4. Niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an bintii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

5. Niat zakat fitrah sekaligus untuk diri sendiri dan keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an [ ... ] fardhan lillahi ta'aala"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardlu karena Allah Ta‘âlâ.”

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy