tirto.id - Bagaimana cara mengaktifkan status mengajar pada portal SIAGA PENDIS bagi PPG Daljab Kemenag Angkatan 1 Tahun 2025? Ini penting karena verifikasi daftar ulang PPG Daljab batch pertama tahun ini berlangsung hingga Jumat, 7 Februari 2025.
PPG Daljab adalah program pendidikan yang ditujukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah, tetapi belum memiliki sertifikasi pendidik. Tak hanya agar guru tersebut mendapatkan sertifikasi pendidik. PPG Daljab juga berfungsi untuk meningkatkan kompetensi sang guru sesuai standar profesi guru yang ditetapkan pemerintah.
Guru PAI yang dinyatakan lolos PPG Daljab Kemenag Angkatan 1 mesti melakukan daftar ulang melalui portal SIAGA PENDIS. Pada saat proses daftar ulang, guru PAI diminta untuk memverifikasi persyaratan dan mengunggah beberapa dokumen. Salah satu syarat untuk melakukan verifikasi daftar ulang ialah aktif status mengajar di SIAGA.
Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama Pendidikan Agama Islam (SIAGA PENDIS) merupakan portal yang dirancang untuk pendataan kebutuhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia yang tidak diakomodasi oleh aplikasi Dapodik.
Portal tersebut juga berfungsi untuk memastikan bahwa data yang tercatat selalu terbaru dan akurat, serta memastikan guru PAI aktif mengajar.
Namun, banyak guru PAI yang status mengajarnya tidak aktif dan muncul tanda silang merah pada sistem. Padahal,status mengajar merupakan syarat yang harus ada pada saat daftar ulang. Apabila status mengajar belum aktif, maka guru PAI tidak bisa melanjutkan proses daftar ulang.
Cara Aktifkan Status Mengajar di SIAGA untuk PPG Daljab Kemenag
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Kemenag, periode verifikasi daftar ulang dijadwalkan berlangsung selama satu minggu yaitu pada 1 hingga 7 Februari 2025. Untuk itu, guru PAI harus mempersiapkan persyaratan dokumen dan hal teknis lainnya agar dapat menyelesaikan verifikasi daftar ulang dengan lancar.
Selain itu, guru PAI juga dapat berkoordinasi dengan operator sekolah apabila perlu memperbaiki beberapa persyaratan daftar ulang, salah satunya mengaktifkan status mengajar.
Guru PAI juga dapat mengaktifkan status mengajar dengan langkah-langkah dibawah ini. Berikut merupakan langkah-langkah mengaktifkan status mengajar berdasarkan Panduan Siaga Pendis terbitan Kementerian Agama RI.
- Buka portal siagapendis.com.
- Login ke akun dengan username dan password yang telah terdaftar
- Klik menu "Pengaturan" di dashboard untuk melengkapi data yang masih kosong, lalu pastikan semua informasi yang diperlukan sudah terisi dengan benar.
- Langkah berikutnya, pilih menu "Personal" dan lengkapi data pribadi yang diminta oleh sistem.
- Arahkan ke menu "Jadwal dan Tugas", kemudian klik "Input Jadwal" dan pilih opsi "Mulai Mengisi Jadwal dan Tugas Tambahan" untuk memasukkan data terkait jadwal mengajar serta tugas tambahan yang dilakukan di sekolah.
- Setelah memasukkan semua data yang diperlukan, pilih "Unduh Jadwal dan Tugas Tambahan" untuk mengunduh file jadwal dan tugas yang telah dibuat.
- Cetak file tersebut dan dapatkan tanda tangan dari kepala sekolah sebagai bukti verifikasi.
- Unggah file jadwal dan tugas yang sudah ditandatangani dengan memilih opsi "Unggah Jadwal dan Tugas Tambahan".
- Pindah ke laman berikutnya dan pilih "Ajukan Verval" untuk mengajukan permohonan verifikasi data.
- Tunggu hingga proses verifikasi dan validasi data selesai. Status mengajar akan otomatis berubah.
Berdasarkan situs web resmi PPG Kemenag, daftar ulang merupakan tahapan pertama untuk PPG Daljab Angkatan 1 Tahun 2025. Setelah daftar ulang, para guru akan menjalani 6 tahap lain. Secara berturut-turut, tahapan tersebut adalah Seleksi Administrasi, Lapor Diri ke LPTK, Orientasi Akademik, Mengikuti Pembelajaran PPG Daljab, dan Induksi dan Try Out.
Guru yang masuk dalam PPG Daljab Tahap 1 2025 dapat memantau berita terbaru di tautan berikut.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Fitra Firdaus