tirto.id - Cara daftar ulang PPG Daljab (Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan) Kementerian Agama Angkatan 1 melalui akun EMIS atau SIAGA. Dalam melakukan daftar ulang, peserta harus mempersiapkan beberapa dokumen. Apa saja?
PPG Daljab adalah program pendidikan yang ditujukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah, tetapi belum memiliki sertifikasi pendidik. Tak hanya untuk mendapatkan sertifikasi pendidik tetapi juga untuk meningkatkan kompetensinya sesuai standar profesi guru yang ditetapkan pemerintah.
Cara Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1
Cara melakukan daftar ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1 adalah sebagai berikut:
- Login ke sistem menggunakan akun EMIS atau SIAGA masing-masing https://emis.kemenag.go.id/
- Pilih menu "PPG Dalam Jabatan"
- Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta
- Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/D-IV
- Pastikan data sudah benar, lalu klik "Kirim Pendaftaran"
Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan daftar ulang adalah:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terlegalisir
- Pakta integritas sesuai template
- Surat Ijin dari Pimpinan
- Surat Keterangan sehat jasmani
Tahapan PPG Daljab Kemenag Angkatan 1
PPG Daljab Kemenag Angkatan 1 akan dilangsungkan dalam 7 tahapan. Dimulai dari tahapan Daftar Ulang hingga proses Uji Kompetensi Mahasiswa PPG. Simak tahapannya berikut ini:
1. Daftar Ulang
Proses mendaftar ulang dengan melengkapi data-data yang diperlukan melalui sistem EMIS atau SIAGA pada periode 1-7 Februari 2025.
2. Seleksi Administrasi
Peserta yang telah melakukan daftar ulang, kemudian akan melanjutkan ke tahap seleksi administrasi yaitu pada tanggal 1-10 Februari 2025.
3. Lapor Diri ke LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan)
Calon peserta PPG Daljab yang sudah mendapatkan pemberitahuan lolos seleksi administrasi diwajibkan Lapor Diri ke LPTK melalui platform Lapor Diri masing-masing LPTK pada tanggal 17-28 Februari 2025.
4. Orientasi Akademik
Peserta yang telah melaporkan diri ke LPTK akan mendapatkan orientasi akademik dari LPTK secara daring. Orientasi Akademik dilaksanakan pada 1-2 Maret 2025.
5. Mengikuti Pembelajaran
Peserta kemudian mengikuti proses pembelajaran PPG Daljab melalui platform pembelajaran digital sesuai instruksi LPTK menggunakan Learning Management System (LMS) selama 49 hari aktif. Periode pembelajaran yakni mulai 3 Maret hingga 05 April 2025. S
6. Induksi dan Try Out
Induksi dan Try Out dilaksanakan pada tanggal 6-9 April 2025. Tahapan ini dilakukan untuk pemetaan dasar terhadap kemampuan guru peserta.
7. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
Tahap akhir sebelum mendapatkan sertifikasi adalah melalui Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG). Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag akan melakukan uji kinerja dan uji pengetahuan.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus pada tahap ini harus mengulang. Sedangkan yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat guru profesional.
Editor: Prihatini Wahyuningtyas & Fitra Firdaus