Menuju konten utama

Cara Ajukan Refund Dana e-Meterai CPNS 2024 di Peruri Indonesia

Bagaimana cara mengajukan refund atau pengembalian dana e-meterai yang sudah dibeli di Peruri? Simak di sini.

Cara Ajukan Refund Dana e-Meterai CPNS 2024 di Peruri Indonesia
E Meterai CPNS. foto/https://www.meterai-elektronik.com/guide

tirto.id - E-meterai menjadi bukti sah atas dokumen yang digunakan dalam sejumlah berkas persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

E-meterai dapat dibeli oleh pelamar CPNS 2024 melalui website resmi Peruri https://meterai-elektronik.com.

Akan tetapi, ditemukan kendala yang dialami banyak pelamar CPNS 2024 yang membeli e-meterai di website Peruri.

Kendala yang banyak ditemui, yakni pelamar telah melakukan pembelian, namun kuota tidak masuk dan gagal melakukan pembubuhan.

Tata Cara Mengajukan Pengembalian Dana e-meterai CPNS 2024

Sebelum mengajukan refund atau pengembalian dana e-meterai yang sudah dibeli di Peruri, pastikan Anda memperhatikan ketentuan berikut ini:

  1. Refund atau pengembalian dana e-meterai khusus pembelian di website Peruri https://meterai-elektronik.com.
  2. Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
  3. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk 1 invoice pembelian kuota secara utuh.
  4. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam invoice.
  5. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian, maka pengajuan tidak akan diproses.
  6. Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian.
  7. Permintaan Pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender.
Apabila telah memahami dan menyetujui ketentuan tersebut, maka Anda dapat mengajukan refund atau pengembalian dana e-meterai yang sudah dibeli di Peruri dengan cara berikut:

  1. Kirim email pengajuan ke Alamat cs.digital@peruri.co.id.
  2. Subject email: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com
  3. Lampirkan:

    - Nomor handphone

    - Nama

    - Bukti Pembayaran

    - Sisa kuota saat ini

    - Nomor Invoice yang dibatalkan

Cara Melaporkan Kendala e-Meterai CPNS 2024

  1. Buka link https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/kendala_meterai
  2. Isi data diri.
  3. Centang persetujuan melampirkan data nomor handphone.
  4. Isi “Portal Pembelian Kuota E-Meterai” yakni https://meterai-elektronik.com.
  5. Isi “Email Terdaftar di portal E-Meterai”
  6. Tulis kendala Anda.
  7. Upload bukti bayar / dokumen sebelum pembubuhan/dokumen setelah pembubuhan.
  8. Masukkan kode Captcha.
  9. Kemudian, klik “Submit”.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra