tirto.id - Sebagian dokumen untuk keperluan pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 wajib dibubuhi e-meterai. Meterai digital tersebut sebagai pengganti meterai fisik dan kini tersedia melalui Kantor Pos.
Penggunaan e-meterai dalam seleksi CASN diatur melalui SE Plt. Kepala BKN No. 9 Tahun 2021. Nominal e-meterai yang dipakai adalah Rp10.000. Pembelian dan pembubuhannya juga sudah terintegrasi dengan website SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Ada pun peletakan e-meterai pada dokumen hanya bisa dilakukan sekali pada dokumen digital. Oleh sebab itu, pastikan setiap dokumen yang akan diberi e-meterai telah selesai secara final.
Ketentuan pemasangannya yaitu posisi e-meterai diletakkan di sebelah tanda tangan. Meterai digital tidak sampai tertimpa tulisan atau gambar apa pun. Pembubuhannya akan tampak bersih setelah selesai dilakukan.
Alasan tidak tidak dibolehkannya tertindih tanda tangan atau gambar lain yaitu pada e-meterai terdapat kode QR. Kode tersebut dapat dipindai untuk mengecek keabsahannya. E-meterai yang valid dengan kode QR inilah menjadi pembeda dengan gambar e-meterai palsu.
Cara Membeli E Meterai di Kantor Pos
Pembelian e-meterai di Kantor Pos untuk kebutuhan pembubuhan pada berkas pendaftaran CPNS bisa dilakukan dua cara. Pelamar dapat langsung datang ke Kantor pos atau membelinya dari aplikasi PosPay. Cara membeli e-meterai dari masing-masing metode tersebut seperti ini:
1. Cara membeli e-meterai di Kantor Pos
- Datangi Kantor pos terdekat di loket penjualan e-meterai
- Sampaikan pada petugas terkait pembelian e-meterai
- Berkas dokumen yang akan dibubuhi e-meterai diserahkan pada petugas.
- Bayar e-meterai dan ambil kembali dokumen fisik dari petugas.
- Simpan file dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai pada flashdisk dan siap diunggah untuk mendaftar rekrutmen CPNS.
2. Cara membeli e-meterai dengan PosPay
- Unduh dan pasang aplikasi PosPay pada hp yang bisa diunduh dari Play Store atau App Store.
- Lakukan login akun, atau buat akun baru bila belum memilikinya.
- Setelah login, ketuk ikon "Lainnya" pada beranda.
- Gulir ke bawah dan temukan bagian "Produk Pos". Ketuk ikon "Beli e-Meterai"
- Ketuk opsi "Isi Ulang".
- Masukkan jumlah pembelian e-meterai dan ketuk "Lanjutkan Pembayaran".
- Periksa kembali rinician pembayara, lalu ketuk "Bayar".
- Status e-meterai yang dibeli akan berubah dari "Unpaid" menjadi "Paid".
Cara Pembubuhan e-Meterai dari PosPay
Pembelian e-meterai lewat PosPay belum termasuk proses pembubuhannya. Jika ingin membubuhkan stok e-meterai ke dokumen, caranya seperti berikut:
- Buka aplikasi PosPay dan pastikan sudah login
- Pada halaman beranda, ketuk ikon "Lainnya".
- Gulir ke bawah hingga sampai di bagian "Produk Pos".
- Pilih ikon "Beli e-Meterai", lalu ketuk "Pembubuhan".
- Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan ditambahkan e-meterai.
- Letakkan e-meterai pada posisi yang benar dan tunggu sampai proses selesai dengan kemunculan tulisan "Berhasil".
- Ketuk pada riwayat aplikasi PosPay dan cari dokumen dengan status pembubuhan berhasil.
- Unduh dokumen tersebut yang akan dikirimkan ke email pengguna.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra