tirto.id - Calon tunggal bupati Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung memastikan kemenangannya melawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah serentak yang digelar 15 Februari 2017 dengan meraih suara 95 persen.
Berdasarkan hasil perhitungan sementara, pasangan tunggal Umar Ahmad dan Fauzi Hasan, yang merupakan petahanan (incumbent) tersebut meraih pemilih yang menyatakan setuju sebanyak 95 persen dan tidak setuju hanya 4,1 persen.
"Alhamdulillah, kami ucapkan kepada segenap masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang telah memberikan partisipasinya dalam pilkada, sehingga apa yang sudah kita targetkan dapat tercapai maksimal," kata Umar dalam jumpa pers di posko pemenangan pasangan calon di Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, Rabu, (15/2/2017) seperti dilansir dari Antara.
Sebelum pilkada digelar, pasangan Umar-Fauzi menargetkan kemenangan 95 persen dengan partisipasi pemilih 90 persen.
Umar mengungkap, di periode pemerintahannya yang selanjutnya, ia tetap akan menjalankan program-program sebelumnya, yakni memprioritaskan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan bersama wakilnya.
"Kita akan tetap melanjutkan program yang sudah kita lakukan sebelumnya, yakni bidang infrastruktur", kata dia.
Secara terpisah, hingga berita ini diturunkan penghitungan surat suara masih berlangsung di TPS-TPS. Penghitungan dimulai sekitar pukul 13.00 dengan tingkat partisipasi pemilih rata-rata mencapai 95 persen.
Antusias warga yang menggunakan hak suaranya dalam pilkada Tubaba terlihat sejak pagi. Cuaca yang berawan menjadi salah satu alasan warga untuk tidak pergi ke ladang dan lebih memilih mencoblos di TPS.
"Sayang dong punya hak suara tapi tidak digunakan," kata Novia (26), warga Tiyuh, Desa Daya Murni yang lebih memilih menggunakan hak suaranya daripada pergi ke sawah.
Pilkada Serentak 2017 di Provinsi Lampung hari ini, selain berlangsung di Kabupaten Tubabar, juga dilaksanakan pada empat kabupaten lain, yaitu Tulangbawang, Lampung Barat, Pringsewu, dan Mesuji.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh