Menuju konten utama

Pengajar UI: Calon Tunggal pada Pilkada 2024 Didominasi Petahana

Pilkada dengan calon tunggal dari petahana misalnya terjadi di beberapa daerah di Sumatra Utara.

Pengajar UI: Calon Tunggal pada Pilkada 2024 Didominasi Petahana
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mempraktekkan cara menyoblos surat suara calon tunggal saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada di Pati, Jawa Tengah, Senin (9/1). Simulasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) tentang tata kerja dan tugas pada pilkada dengan calon tunggal yang bertujuan guna mengeliminasi tingkat kesalahan pada Pilkada 15 Febuari 2017 mendatang. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/kye/17.

tirto.id - Pengajar Hukum Pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan bahwa calon-calon tunggal dalam Pilkada 2024 ini sebagian besarnya adalah para petahana Gubernur/Bupati/Wali Kota yang mencalonkan kembali.

Titi menjelaskan bahwa dalam Pilkada 2024, terdapat 43 daerah yang memiliki calon tunggal. Jika dilihat latar belakangnya, para calon tunggal tersebut didominasi oleh para petahana maupun kerabat petahana.

Kalau kita cari latar belakangnya satu-satu, mayoritas mereka [calon tunggal] adalah petahana kepala daerah, petahana wakil kepala daerah, atau kerabat petahana,” kata Titi saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Putusan MK (Coba) Menghadang, Calon Tunggal Tetap Melenggang” yang diselenggarakan The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Minggu (1/9/2024).

Soal kerabat petahana yang maju dalam Pilkada 2024 ini, Titi mencontohkan Pilkada Kabupaten Brebes dengan pasangan calon tunggal Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.

"Brebes itu Paramitha memang bukan petahana, [tapi] anggota DPR. Tapi setelah ditelusuri, orang tuanya, yaitu ayahnya, itu adalah petahana Bupati Brebes sejak 2002 sampai dengan 2010. Begitulah ternyata relasi dengan petahana itu tetap dominan,” tutur Titi.

Pilkadadengan calon tunggal dari petahana misalnya terjadi di beberapa daerah di Sumatra Utara.

"Dari enam calon tunggal di Serdang Bedagai, Asahan, Labuhan Batu Utara, Tapanuli Tengah, Nias Utara, dan Pakpak Bharat, itu empat adalah petahana Bupati, satu adalah petahana Wakil Bupati yang maju sebagai Calon Bupati Asahan karena Bupatinya [Surya] itu maju menjadi Calon Wakil Gubernur di tingkat provinsi,” tutur Titi.

Menurut Titi, kehadiran petahana atau yang berelasi dengannya turut mempersempit ruang bagi bakal calon lain untuk maju dalam pilkada. Partai-partai politik yang ingin mengusung bakal calon pun akan berpikir ulang untuk melawan petahan sudah memiliki kekuatan politik di suatu wilayah.

“Mayoritas calon tunggal [dari petahana] masih terjadi karena petahana yang kuat dan dominan sulit untuk dilawan dari sisi modal sosial, modal kapital, modal politik sehingga partai memilih realistis,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Politik
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi