Menuju konten utama

KPU: Pilkada 48 Daerah di Indonesia Hanya Memiliki Calon Tunggal

KPU merinci, sebanyak 42 kabupaten, 5 kota dan 1 provinsi tercatat memiliki pasangan calon tunggal.

KPU: Pilkada 48 Daerah di Indonesia Hanya Memiliki Calon Tunggal
Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta lembaga penyelenggara Pemilu tersebut berjalan secara benar di Kantor KPU RI, Kamis (11/1/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Komisioner KPU RI, Idham Holik, melaporkan sekitar 48 daerah di Indonesia hanya memiliki satu pasangan calon (calon tunggal) di Pilkada 2024.

"Dari 37 provinsi hanya ada satu yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu di Papua Barat," kata Idham di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (30/8/2024) sebagaimana dikutip Antara.

Idham mengatakan, hampir seluruh partai politik di Papua Barat mendukung Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani. Ia mencatat, 17 partai politik mendukung pasangan Dominggus-Lakotani dan satu partai tidak memberikan dukungan pada pasangan tersebut.

"Calon gubernur Ketua DPW Partai Nasdem, sedangkan wakilnya Ketua DPD Partai Gerindra," tuturnya.

Pria yang juga Ketua Divisi Teknis KPU RI ini melaporkan, sebanyak 42 kabupaten dan 5 kota tercatat memiliki pasangan calon tunggal.

Idham menerangkan, sebanyak 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024 sejak pendaftaran dibuka pada 27 Agustus 2024 dan ditutup 29 Agustus 2024.

Ia merinci bahwa provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024 berjumlah 37 provinsi dengan jumlah pendaftar sebanyak 101 pasangan calon.

Sementara itu, pada tingkat kabupaten, 415 daerah penyelenggara pilkada dengan total 1.133 pasangan calon. Sementara itu, pada tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 277 pasangan.

Idham memastikan, proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang berlangsung selama tiga hari berjalan dengan lancar dan tanpa ada gesekan yang berarti. Akan tetapi, Idham tidak memungkiri bahwa ada permasalahan kecil selama waktu pendaftaran.

"Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat," kata Idham.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher