tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan pemerintah akan mengusahakan pembebasan biaya perizinan bangunan bagi pondok pesantren.
Kebijakan ini merupakan respons atas temuan bahwa hanya 51 dari sekitar 42.000 ponpes di Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kendala utamanya adalah persoalan biaya pengurusan izin.
“Pak Presiden memberikan perhatian itu dan akan terus diusahakan agar gratis untuk pesantren karena Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2020 meletakkan pesantren sebagai unit kegiatan lembaga masyarakat yang memang nirlaba dan biasanya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah,” kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ia menekankan, kehadiran negara dalam hal ini adalah untuk memastikan rasa aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar. Sehingga, kejadian seperti ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Jawa Timur, tidak terjadi lagi.
“Yang paling penting adalah perlindungan wujud rasa aman nyaman buat belajar. Itu kewajiban pemerintah, itu wujud kehadiran pemerintah,” ujarnya.
Cak Imin juga menyoroti kemandirian pesantren yang selama ini tumbuh dari swadaya masyarakat, iuran, dan gotong royong. Ia menegaskan bahwa inisiatif masyarakat ini justru menjadi kekuatan yang perlu dijaga oleh pemerintah.
“Mereka justru kekuatan yang harus dijaga oleh pemerintah, kemandirian itu. Inisiatif masyarakat amat sangat lebih penting dan amat sangat kita butuhkan, karena tentu saja anggaran negara amat terbatas,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah melalui Kementerian PU telah berkomitmen untuk memeriksa semua ponpes yang belum berizin dan membantu mengurus PBG-nya.
Cak Imin juga telah menginstruksikan pembentukan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren untuk melakukan audit infrastruktur, yang ditargetkan rampung di akhir 2025.
Bantuan bagi pesantren tidak hanya terbatas pada perizinan. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan teknis, termasuk pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi santri, sehingga semangat gotong royong (roan) dapat berubah menjadi keahlian yang diakui.
“Kami justru ingin memperkuatnya dengan pengetahuan dan itu Insyaallah PU akan melatih dan mensertifikasi para santri sebagai tenaga kerja konstruksi itu for free, sehingga semangat Gotong Royong ini berubah menjadi keahlian yang diakui,” kata Menteri PU Dody Hanggodo.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id


































