Menuju konten utama

Aktivis CDS: Overcrowded Lapas Harusnya Jadi Perhatian Presiden

Direktur Center For Detention Studies (CDS) Ali Aranoval menilai, permasalahan yang ada di seluruh lapas di Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi beban Dirjen PAS, namun juga Presiden Joko Widodo.

Aktivis CDS: Overcrowded Lapas Harusnya Jadi Perhatian Presiden
Ilustrasi. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bersama Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Ian Siagian dan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami memberikan keterangan pers terkait OTT kalapas Sukamiskin di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (23/7/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Direktur Center For Detention Studies (CDS) Ali Aranoval menilai kasus overcrowded (kelebihan narapidana) lapas yang terjadi hampir di seluruh Indonesia bukan hanya tugas Dirjen PAS, namun juga menjadi beban yang harus diperhatikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Overcrowded lapas itu enggak cuma tugas Dirjen PAS, tapi harusnya jadi perhatian Presiden secara umum, bahwa memang keadaan lembaga pemasyarakatan Indonesia sedang tidak baik-baik saja," katanya kepada awak media, Minggu (23/9/18) sore.

CDS sendiri merupakan sebuah organisasi non-profit yang bermitra dengan The Asia Foundation, yang memberi perhatian khusus terhadap lembaga pemasyarakatan dalam bentuk program dan studi penelitian untuk pengembangan, perlindungan dan pemenuhan hak narapidana/tahanan.

"Beban lapas ada di kanwil-kanwil tiap daerah juga. Itu semua harus diperkuat, terutama pemasyarakatannya. Jangan hanya dibebankan ke Dirjen PAS saja," katanya.

Ia juga menilai salah satu penyebab terjadinya overcrowded lapas dikarenakan sistem hukum Indonesia yang bersifat punitif dan mudah memasukkan orang ke penjara.

"Hukum kita selama ini sangat punitif semua. Hanya untuk menghukum, bukan memaafkan. Padahal tidak semua orang harus masuk penjara," katanya.

Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami memang mengakui bahwa telah terjadi overcrowded lapas yang terjadi di seluruh Indonesia.

Dari total keseluruhan lapas di Indonesia yang hanya dapat menampung 124.974 orang saja, namun saat ini nyatanya terdapat 249.000 orang. Itu artinya telah lebih dari 100 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Dengan sumber daya yang ada yang 124.973 orang, terbanyak kasus kasus narkotika 111.000, kami harus membina 249.000, bahkan pernah sampai 251.000 bersama kami selama 24 jam. Kami punya beban tugas dua kali lipat. Akhirnya sistem tidak berjalan baik," kata Sri Puguh.

"Contoh lapas rutan Salemba yang harusnya hanya menampung 1.500 orang, ini sudah 4000 orang. 462 orang terorisme kami juga pegang. Beberapa lapas, teroris sering melawan dan melukai penjaga. Koruptor 5000-an lebih," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait LAPAS PENUH atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo