Menteri Agus mengaku sudah berkomunikasi dengan BNN dan jajaran kepolisian untuk mengurangi penggunaan pasal bagi pecandu yang berujung pada pemenjaraan.
Menkumham Yasonna Laoly akan membebaskan narapidana kasus narkotika dan korupsi dengan syarat tertentu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas.
Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa melakukan rehabilitasi para pengguna narkoba karena terkendala anggaran dan tempat.
Direktur Center For Detention Studies (CDS) Ali Aranoval menilai, permasalahan yang ada di seluruh lapas di Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi beban Dirjen PAS, namun juga Presiden Joko Widodo.