Menuju konten utama

Dirjen PAS Sebut Tak Bisa Tolak Napi Karena Overcrowded Lapas

Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pihaknya tak bisa menolak narapidana yang ingin dimasukkan ke penjara, meski telah terjadi overcrowded. 

Dirjen PAS Sebut Tak Bisa Tolak Napi Karena Overcrowded Lapas
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Sabtu (12/5/2018). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami tak bisa melakukan penolakan terhadap narapidana yang ingin dimasukkan ke dalam penjara, meski telah terjadi overcrowded (kelebihan narapidana) lapas yang terjadi hampir di seluruh Indonesia.

Ia mengaku belum memikirkan untuk melakukan kebijakan ekstrem seperti itu. "Sekarang ini masih belum," katanya kepada awak media, Minggu (23/9/18) sore.

Ia mengatakan hal tersebut merespons rekomendasi Direktur Eksekutif Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara, yang mengatakan bahwa seharusnya Dirjen PAS melakukan penolakan untuk memenjarakan narapidana mengingat kapasitas yang tidak mencukupi.

"Di Belanda, pernah ada kebijakan menolak orang masuk penjara pada tahun 1970, yang akhirnya mendorong pemerintah mengubah secara drastis sistem hukumnya. Ini kebijakan ekstrem memang," kata Anggara.

Sri Puguh memang mengakui bahwa telah terjadi overcrowded lapas yang terjadi di seluruh Indonesia. Dari total keseluruhan lapas di Indonesia yang hanya dapat menampung 124.974 orang saja, namun saat ini nyatanya terdapat 249.000 orang. Itu artinya telah lebih dari 100 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Dengan sumber daya yang ada yang 124.973 orang, terbanyak kasus kasus narkotika 111.000, kami harus membina 249.000, bahkan pernah sampai 251.000 bersama kami selama 24 jam. Kami punya beban tugas dua kali lipat. Akhirnya sistem tidak berjalan baik," kata Sri Puguh.

Sri Puguh mengatakan bahwa kebijakan ekstrem yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah dengan melakukan revitalisasi dan reformasi lapas di Indonesia.

"Akan kita dorong di minimum security dengan memberikan fast access yang lebih longgar, tapi tentu dengan keberhasilan di maksimum dan medium terlebih dahulu. Ini ekstrem karena belum pernah dilakukan. Mereka yang ditempatkan di minimum, sudah punya akses untuk banyak hal. Sehingga penyimpangan-penyimpangan seksual sudah tidak ada. Karena sudah boleh bertemu dengan suami atau istri, sudah bisa pegang HP. Kan selama ini kan hal-hal seperti itu menjadi alat transaksi dengan oknum. Penyimpangan itu pun akan berkurang, terukur pula kinerja kami," katanya.

Baca juga artikel terkait LAPAS PENUH atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo