Menuju konten utama

Legislator Minta Kenaikan Pertamax Tak Seret Tarif Listrik-LPG

Pemerintah disebut masih memiliki ruang kebijakan untuk menjaga harga energi bersubsidi tetap terjangkau.

Legislator Minta Kenaikan Pertamax Tak Seret Tarif Listrik-LPG
Pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU kawasan Rempoa, Tanggerang Selatan, Banten, Rabu (10/6/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, Pertamax, dinilai tidak semestinya menjadi alasan untuk menaikkan tarif listrik, harga LPG subsidi, maupun Pertalite. Pemerintah disebut masih memiliki ruang kebijakan untuk menjaga harga energi bersubsidi tetap terjangkau di tengah tekanan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Diketahui harga Pertamax mengalami kenaikan menjadi Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengatakan tantangan utama yang perlu diperhatikan pemerintah saat ini adalah kemampuan fiskal negara dalam mempertahankan berbagai bentuk subsidi energi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana ketahanan fiskal negara dalam menjaga tarif listrik dan harga LPG tetap terjangkau,” ujar Ateng dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (13/6/2026).

Menurut Ateng, kenaikan harga minyak mentah global dan depresiasi rupiah terhadap dolar AS memang berdampak langsung terhadap biaya penyediaan energi nasional. Kondisi tersebut meningkatkan biaya pembangkitan listrik serta impor LPG yang selama ini masih menjadi komponen penting dalam pemenuhan kebutuhan energi rumah tangga.

“Deviasi ini otomatis meningkatkan biaya energi nasional. PLN harus membeli energi primer dengan harga yang lebih mahal, sementara impor LPG juga menjadi jauh lebih mahal karena seluruh transaksinya menggunakan dolar AS,” jelas dia.

Meski demikian, Ateng menegaskan bahwa tekanan biaya tersebut tidak otomatis membuat pemerintah harus menaikkan harga Pertalite. Ia menilai pemerintah masih memiliki instrumen fiskal dan mekanisme distribusi yang dapat digunakan untuk menjaga harga BBM subsidi tetap stabil.

“Masyarakat perlu memahami bahwa kondisi tersebut tidak otomatis Pertalite ikut naik. Pemerintah masih memiliki instrumen untuk mempertahankan harga BBM subsidi apabila pengelolaan distribusi dan fiskalnya dilakukan secara disiplin,” ujarnya.

Di sisi lain, Ateng mengingatkan adanya risiko lain yang perlu diwaspadai, yakni pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi akibat selisih harga yang semakin lebar. Menurutnya, fenomena tersebut berpotensi meningkatkan beban anggaran negara sekaligus mempercepat penyerapan kuota Pertalite.

“Jika tidak diantisipasi, akan terjadi migrasi konsumsi secara masif dari pengguna BBM non subsidi ke BBM subsidi. Inilah yang berpotensi membebani APBN dan mengganggu ketahanan pasokan Pertalite,” tegasnya.

Ateng menilai pemerintah perlu memastikan penyaluran subsidi energi tetap tepat sasaran agar stabilitas harga dapat dipertahankan tanpa mengganggu kesehatan fiskal negara. Dengan pengelolaan subsidi yang disiplin, ia meyakini pemerintah masih memiliki ruang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Baca juga artikel terkait HARGA BBM NAIK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama