tirto.id - Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony mengaku eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, tidak mengetahui adanya pengamanan situs judi online (judol). Hal ini dinyatakan saat sidang pemeriksaan terdakwa pengamanan situs judol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).
Tony semula mengaku mendapatkan tawaran dari terdakwa lain, Adhi Kismanto, soal ada pihak yang ingin mengamankan situs judol. Tony tak langsung menerima tawaran tersebut. Adhi disebut mengenalkan dua terdakwa lain, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan, kepada Tony.
"Adhi Kismanto bawa saudara Muhrijan sama kenalin Alwin ke saya, karena mungkin Adhi itu merasa bahwa saya yang merekomendasikan dia di Kominfo. Adhi juga merasa saya kenal sama Pak Menteri [Budi Arie]," ucap Tony.
JPU lantas bertanya mengapa Adhi mengenalkan Alwin dan Muhrijan kepada Tony. Menurut Tony, Adhi mengenalkan mereka karena dianggap bisa meneruskan tawaran pengamanan situs judol kepada Budi Arie.
Akan tetapi, Tony mengeklaim tidak pernah menyampaikan soal pengamanan situs judol kepada Budi Arie.
"Ya mungkin diharapkan lewat saya, saya bisa menginformasikan ke Pak Menteri tentang pengamanan situs ini, yang mana, yaitu, sampai detik ini, saya tidak menginformasikan itu ke Pak Menteri," kata dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































